Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Hasil nilai ujian sekolah (US) untuk jenjang SD sederajat di Bali akan diumumkan pada 16 Juni 2017.

Ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Disdik Bali, serta mengacu Prosedur Operasional Standar (POS) US/M tahun pelajaran 2016/2017 yang dikeluarkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kabid Pembinaan Pendidikan SD Disdikpora Kota Denpasar, Ketut Sudana, mengatakan peserta didik dinyatakan lulus US/M apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai US/M. Kriteria kelulusan US/M ditetapkan melalui rapat pendidik sebelum pelaksaan US/M yang mencakup, nilai minimal setiap mata pelajaran US/M dan nilai rata-rata minimal mata pelajaran US/M.

Sementara kelulusan dari satuan pendidikan, siswa wajib menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan lulus US/M. Kriteria peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan laporan hasil belajar dari kelas I semester 1 sampai kelas VI semester 2.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Pihak Kemenlu RI, Bahas Peluang Sister City Kota Denpasar Dengan Kota Zadar, Kroasia

Selanjutnya kriteria nilai sikap/perilaku peserta didik ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik. Dan, kriteria peserta didik lulus dari US/M ditentukan satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.

Kendati dalam penentuan kelulusan SD sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah, Sudana berharap, hasil US SD Kota Denpasar tahun ini bisa lebih baik dari tahun lalu. Mengingat, nilai US merupakan “tiket” bagi lulusan SD untuk melanjutkan ke SMP. ‘’Sekolah mengumumkan hasil nilai US pada 16 Juni 2017,’’ kata Sudana. (tis/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News