Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Sejumlah elemen masyarakat Lampung yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Lampung (Gemmala) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (18/5/2017). Aksi itu, menuntut agar Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno dan Direktur Narkoba mundur dari jabatannya.

Koordinator aksi, Resman Kadafi mengatakan, tuntutan mundur itu karena Kapolda Lampung beserta jajarannya dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan melakukan rekayasa serta pembohongan publik terkait penembakan terhadap warga Lampung yang terduga bandar narkoba dan begal motor.

“Kami sudah resah dengan oknum polisi di Lampung. Kami menuntut agar kinerja Polda Lampung dievaluasi agar dalam peristiwa penangkapan itu tidak menyalahi SOP. Kami sangat menentang itu dan kami ingin setiap penangkapan harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kadafi.

Dijelaskannya, selama dalam kepemimpinan Irjen Sudjarno, belasan orang yang diduga pelaku kejahatan ditembak mati polisi saat melakukan penangkapan, baik yang diduga pembegal maupun pengedar narkoba.

Baca Juga :  Bukti Samsung Galaxy S24 Series Bikin Hasil Foto Lebih Mengesankan

Dari belasan kasus itu, ada dua kasus yang menjadi sorotan, yakni penembakan lima pemuda yang diduga begal asal Jabung, Lampung Timur dan tiga pemuda yang diduga pengedar bandar narkoba di Jatiagung, Lampung Selatan.

Mereka yakni, Faisal (26), warga Jalan Pulau Damar, Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Afrizal (30), warga Jalan Sultan Haji, Gang Cempedak, Sepang Jaya, Kedaton, dan Ridho Aures (23), warga Jalan Sultan Haji, Sepang Jaya, Kedaton. Dua kasus terakhir dinilai telah melanggar HAM berat.

Baca Juga :  ShopeeFood Hadirkan Fitur Pickup dan Diskon Menarik Bagi Pengguna di Bulan Ramadan

“Kami enggak mau polisi asal main tembak. Kan ada azas praduga tak bersalah. Ridho, Afrizal ini mahasiswa tinggat akhir. Mereka sama sekali tidak punya sekali pun catatan kejahatan atau perbuatan kriminal lainnya,” ungkap Kadafi.

Dirinya pun, mengutuk keras upaya pemberantasan kejahatan Polda Lampung yang dinilai membabi buta dan melanggar HAM. Dia pun menuntut agar Presiden Jokowi segera memanggil Kapolri dan memproses semua oknum polisi yang terlibat.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantas kejahatan dan narkoba. Tapi caranya harus benar. Tegakkan hukum seseuai dengan aturan yang berlaku di Negeri ini,” pungkasnya. (zde/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News