Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, POLRES BULELENG – Jajaran Polres Buleleng Polsek Busungbiu, Senin (29/5/2017) di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng telah terjadi penangkapan Judi Kupon putih (Togel) oleh  Unit Reskrim Polsek Busungbiu terhadap pelaku Nyoman Nila.

Nyoman Nila, Laki-laki  yang berumur 52 tahun  agama  Kristen yang bekerja sebagai petani/perkebunan , ditangkap dirumahnya yang  beralamat Di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Menurut informasi yang dihimpun,  pelaku ditangkap berdasarkan atas informasi dari masyarakat, bahwa di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng telah berlangsung judi jenis kupon putih (Togel), Selanjutnya personil  unit reskrim dibawah pimpinan  Ipda Putu Mahayasa selaku kanit Reskrim  Polsek Busungbiu melakukan penyelidikan  dan mendapati pelaku yang sedang menulis angka di kertas kupon putih (Togel) di depan rumahnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah  barang bukti berupa 1 (satu) bendel kupon Togel yang berisi tulisan angka pasangan,  1 (satu) lembar karbon, 1 (satu) buah bolpoin hitam dan uangtunai sebesar  Rp. 21.000,- (Dua Puluh Satu Ribu  Rupiah ).

Baca Juga :  Pagi Motley Peragakan Busana Berpewarna Alami di HUT Kota Singaraja

Saat diinterogasi oleh petugas diruangan unit reskrim polsek Busungbiu, pelaku mengakui  semua perbuatannya dan selanjutnya oleh petugas pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tenatang Tindak Pidana Perjudian.

“Tentang adanya penangkapan judi Togel tersebut yang berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku menjual kupon togel yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh anggota dengan melaksanakan lidik dilapangan dan mendapati pelaku yang sedang menulis angka pasangan yang dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barangbuktinya”, demikian ungkap Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi. (humas-polresbuleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News