Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Beberapa kali lolos dari jeratan hukum lantaran masih dibawah umur, akhirnya dua remaja, Komang Wirawan (16) dan I Wayan Mayun (21), dijebloskan ke sel tahanan. Mereka berdua berulangkali menjambret wisatawan asing di wilayah Kuta Utara dan Kuta. Remaja yang kesehariannya sebagai kemudi ojek ini akhirnya ditangkap usai menjambret tas turis di Jalan Merta Nadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kamis (18/5/2017) malam lalu.

“Kedua tersangka sudah pernah ditangkap. Sekali di Polsek Kuta Utara dan di Polsek Kuta. Namun karena saat itu masih dibawah umur mereka tidak ditahan dan menjalani proses hukum dipersi,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Putu Ika Prabawa, Minggu (21/5) kemarin.

Baca Juga :  Semarak Bohemia Fashion Week di Canggu, Tampilkan Pesona Budaya dan Fesyen

Lebih lanjut dikatakan mantan Panit I Polsek Denbar ini, peangkapan tersangka berdasarkan laporan salah seorang warga asing asal Swedia, Oliver Mc Loughlin Lawen (20), yang kehilangan tas berisi HP dan uang karena dijambret dua orang diJalan Bidadari, Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, pada 3 April 2017 lalu. “Kami melakukan penyelidikan dan mengetahui kendaraan yang pelaku bawa yakni Yamaha N-Max,” ucapnya.

Selanjutnya, pada Kamis (18/5) sekitar pukul 02.00, pelaku dilihat sedang melintas di Jalan Merta Nadi, Kerobokan Kelod, dengan mengendarai motor yang sama. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya mereka berhenti di depan minimarket di wilayah Jalan Merta Sari. Tidak membuang kesempatan remaja asal Kubu, Karangasem itu ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

Saat dipriksa kedua pelaku kemudian mengakui telah melakukan aksi jambret di sejumlah tempat di wilayah Kuta Utara dan Kuta. diantaranya, di Jalan Bidadari, Kuta Utara, dua kali di Jalan Susnet Road, Jalan Beraban, Kuta Utara dan di kawasan Banjar Taman, Kerobokan Kelod. “Dari tangan tersangka diamankan barang bukti Yamaha N-Max DK 2706 OD dan 4 HP hasil jambret. Selain itu, tersangka sempat melakukan jambret beberapa kali di wilayah Kuta,” tegasnya. (guz/humas-polresbdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News