Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Dalam Rangka cipta kondisi dan upaya  antisipasi adanya penduduk liar pelaku kejahatan yang tinggal berdomisili di tengah  tengah masyarakat di Desa Abiansemal dauh Yeh Cani Kec. Abiansemal Kab. Badung,maka pada pada hari selasa  (16/5/2017) dimulai pukul 23.00 wita telah dilaksanakan kegiatan sidak penduduk pendatang.

Dalam sidak tersebut melibatkan 46 personil terdiri dari Sekdes Desa Dauh Yeh Cani, Staf Desa, Linmas, Kepolisian dipimpin Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca, S.Sos dan Babinsa.

Dalam pemeriksaan itu, 128 orang penduduk pendatang dan tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan. (guz/humas-polresbdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News