Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, POLDA BALI – Polda Bali beserta jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2017. Operasi ini mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen dan preventif dalam rangka menindak dan menanggulangi segala bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, miras, prostitusi dan gepeng.

Hari ke enam pelaksanaan Ops Pekat Agung, personel yang tergabung dalam Satgas I melaksanakan penggerebekan dan penggeledahan terhadap dua warung yang ada di wilayah Renon Denpasar, Senin (29/5/2017), sekitar pukul 13.00 wita. Penggeledehan dipimpin langsung Kompol Rachmat dengan melibatkan 5 personel.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Kasatgas I Ops Pekat Agung Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos. mengungkapkan, penggeledahan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa warung milik Nyoman Mariani (56) beralamat di Jalan Badak Agung Gang III Renon, Denpasar, menjual minuman keras (miras) jenis arak. Selanjutnya petugas mendatangi warung tersebut dan dari hasil penggeledahan petugas menemukan arak sebanyak 6 jerigen isi 30 liter, 4 botol aqua besar dan 66 botol aqua tanggung.

Tidak puas sampai disitu, petugas kembali melakukan penggeledahan terhadap warung milik I Kadek Agus Soma Ade (24) beralamat di Jalan Badak Agung VIII, Renon, Denpasar. Di Warung Agus, petugas menemukan miras jenis arak yang siap dijual sebanyak 160 botol aqua tanggung yang disimpan dalam kardus. Selanjutnya petugas menyita dan membawa barang bukti tersebut ke Polda Bali.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

“Hasil introgasi, dua pemilik warung ini mendapatkan miras jenis arak dari Karangasem, mereka menjual perbotolnya seharga Rp. 20 ribu. Operasi ini berlangsung selama 21 hari, kami akan terus menindak segala bentuk penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Bali,” ujar perwira murah senyum ini. (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News