Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Dalam penyelenggaraan UN, ada hal-hal yang mesti mendapat perhatian. Kecuali peserta dan pengawas UN, siapa pun tidak boleh memasuki ruangan ujian, termasuk pejabat.

‘’Selayaknya, pengawas ruangan harus memberitahukan batas-batas pantauan itu. Agar tidak sampai memecah konsentrasi siswa,’’ kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali, Wayan Serinah, Rabu (12/4/2017)

Alasannya, jika ada pejabat memasuki ruangan ujian dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi peserta UN. ’’POS-nya memang mengamanatkan seperti itu. Selain pengawas dan  peserta UN, memang siapa pun tidak boleh memasuki ruangan UN. Maksudnya, agar konsentrasi peserta UN tidak sampai terganggu. Jika ada pejabat atau awak media massa yang meninjau, hanya diperbolehkan dari luar,’’ ujar Serinah.

Ia menyebutkan, dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran  2016/2017  secara jelas diatur terkait  larangan bagi siapa pun selain peserta dan pengawas untuk masuk ke ruang UN selama pelaksanaan UN berlangsung. Dalam Peraturan BSNP tersebut, khususnya terkait  tata tertib pengawas ruang UN, diatur secara tegas dan jelas bahwa selama UN berlangsung pengawas ruang UN wajib melarang orang yang tidak berwenang memasuk ruang UN selain peserta ujian.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

‘’Demi terwujudnya pelaksanaan UN, setiap kepala daerah dapat memahami secara positif kebijakan yang diterapkan oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),’’ harapnya.

Menurut dia, pada saat pelaksanaan UN berlangsung suasana lingkungan sekolah atau ruangan tempat pelaksanaan UN harus dalam kondisi tenang, sehingga seluruh peserta dapat fokus mengerjakan soal. Karena itu, ia menyatakan tidak seorang pun dibolehkan memasuki ruangan tempat pelaksanaan UN, kecuali peserta dan pengawas ruang ujian. “Selain pengawas tidak seorang pun boleh masuk ruang UN, termasuk kepala sekolah dan aparat keamanan,” tandasnya. (pra/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News