Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Polsek Penebel dipimpin Pawas Aiptu I Wayan Mustika menggelar penertiban penduduk pendatang (tibduktang) di Banjar Dinas Penatahan Kaja dan Banjar Dinas Penatahan Kelod, Desa Penatahan, Kamis (27/4/2017) malam.

Kegiatan tersebut melibatkan 26 personel, terdiri atas delapan anggota Polri, satu anggota TNI, staf desa dua orang, pecalang delapan orang, dan adat tujuh orang.

Tim memeriksa beberapa orang duktang di Banjar Dinas Penatahan Kaja maupun di Penatahan Kelod. Semua yang diperiksa lengkap dengan KTP.

Jumlah keseluruhan yang diperiksa 35 orang, terdiri atas laki-laki 32 orang dan tiga perempuan. Selama kegiatan itu berlangsung, situasi aman dan lancar. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News