Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Perselisihan antara dua warga dimediasi di Kantor Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Kamis (13/4/2017). Permasalahan yang terjadi adalah masalah pemindahan patok dan penebangan dua pohon (pohon taep dan pohon nangka) milik I Gusti Ngurah Gede Kresna Dana asal Banjar Wani oleh I Nyoman Sidik asal Desa Penarukan.

Lokasi permasalahan tersebut berada di ladang Banjar Kedampal. Kedua warga tersebut berselisih paham, sehingga jalan penyelesaian yang ditempuh melalui mediasi di Kantor Desa Kerambitan.

Mediasi tersebut dihadiri Kepala Desa Kerambitan, Kadus Banjar Wani, kedua pihak yang berselihih, juga Babinsa Serda Bagus Mahayana dan bhabinkamtibmas desa setempat.

Setelah melalui perbincangan panjang, tercapai hasil dari upaya mediasi tersebut. Antara lain pohon yang ditebang diambil oleh pemilik. Begitu juga soal patok yang dipindah dikembalikan ke tempat semula. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News