Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan hibah Rp 6,75 miliar kepada Pemkab Tabanan. Proses penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, di Pendopo dan Sapta Taruna Kementerian PUPR, Rabu, 12 April 2017 lalu.

Objek yang resmi dihibahkan, antara lain areal parkir di lingkungan Gedung Kesenian I Ketut Maria, yang bernilai Rp 1,15 miliar, serta jalan di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, yang bernilai Rp 5,59 miliar.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Bupati Eka menyebut proses penandatanganan naskah dan berita acara serah terima tersebut sebagai upaya untuk tertib administrasi. Sesuai yang diamanatkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014, tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sementara Sekjen Kementerian PUPR Prof. Dr. Ir. Anita Firmanti Eko Susetyowati menjelaskan bahwa serah terima hibah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014. “Sekarang kita tidak dapat secara sembrono mengelola aset negara,” ujarnya, saat memberi sambutan sebelum proses penandatanganan naskah dan berita acara serah terima.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Gelar Sosialisasi Pembinaan KASN Melalui UU Nomor 20 Tahun 2023

Menurutnya, Kementerian PUPR mendapatkan tugas yang tidak sedikit. Demikian halnya dalam era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang menempatkan bidang infrastruktur sebagai fokus pembangunan di Indonesia. “Hal itu dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa,” imbuhnya.

Pada 2017, ada 99 pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota, serta yayasan atau lembaga yang menerima hibah dari Kementerian PUPR. Penyerahan hibah tersebut bertujuan untuk memudahkan pemeliharaan dan pengelolaan aset infrastruktur. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News