Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Proyek pembangunan Vila Tingkih Kembar di Banjar Dinas Selabih Pangkung Kuning, Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, jadi sasaran operasi penertiban penduduk pendatang (tibduktang) yang dilaksanakan Polsek Selbar.

Kegiatan cipkon K2YD tersebut berlangsung seitar satu setengah jam sampai dengan pukul 21.00, dipimpin Kapolsek Selbar AKP I Wayan Suastika bersama tujuh personel anggotanya. Selain itu juga melibatkan Perbekel Desa Selabih I Wayan Suadnya, Kelian Dinas Pangkung Kuning, Kelian Adat Pangkung Kuning, dan satu orang anggota linmas.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Hasil pemeriksaan tibduktang terhadap 23 buruh yang bekerja di proyek vila tersebut, antara lain 11 orang ber-KTP dan mempunyai kipem, sedangkan 12 orang ber-KTP asal. “Dari pemeriksaan barak dan barang barang nihil ditemukan barang ataupun orang yang mencurigakan,” ujar AKP Suastika.

Selanjutnya, Kapolsek Selbar bersama Perbekel Desa Selabih juga memberikan arahan kepada duktang, agar tetap menjaga keamanan di tempat bekerja. “Ikuti aturan yang berlaku di Desa Selabih,” tegas Suastika. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News