Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra angkat bicara terkait sorotan terhadap kebijakan Pemprov mengurangi nominal beasiswa miskin khususnya bagi SMA/SMK swasta yang dimuat di sejumlah media.

Mengutip keterangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali, dia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menyamakan besaran beasiswa yang diterima siswa miskin yang tercover dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Demikian diutarakan Dewa Mahendra dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2017). Lebih jauh dia memaparkan, pada tahun anggaran 2017 Pemprov mengambil kebijakan menyesuaikan besaran beasiswa miskin yang diterima siswa SMA/SMK swasta.

Sebelumnya, siswa miskin SMA memperoleh beasiswa sebesar Rp. 2 juta/tahun, sementara siswa miskin SMK memperoleh beasiswa sebesar Rp. 3,2 juta/tahun. Mulai tahun ini, beasiswa miskin bagi siswa SMA/SMK swasta disesuaikan menjadi Rp. 1 juta.

Baca Juga :  UGM Terima 2.821 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP

Selain menyesuaikan dengan kebijakan pusat (program KIP,red), kebijakan ini juga bertujuan menghindari munculnya kecemburuan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

“Intinya biar tidak ada perlakuan beda antara sekolah negeri dan swasta,” ujarnya.

Lebih dari itu, dengan pengurangan nominal beasiswa, maka jumlah penerima beasiswa miskin akan semakin banyak dan merata.

“Kalau dengan Rp. 1 juta, anak miskin yang bisa dibantu sebanyak 100 orang. Kalau beasiswanya Rp. 3 juta, yang dapat hanya 30 anak,” ujarnya memberi gambaran.

Namun demikian, dia menilai masukan dari anggota dewan untuk mengembalikan besaran beasiswa bagi siswa SMA/SMK swasta merupakan sesuatu yang wajar. Untuk itu, Pemprov Bali tetap akan melakukan kajian terhadap masukan tersebut.

Baca Juga :  Tebar Pengaruh TIK dan Pola Asuh Gen-Z, Mahasiswa Polstat STIS Lakukan PKL di Buleleng

Pada bagian lain, Dewa Mahendra menginformasikan bahwa pada Tahun Anggaran 2017, Pemprov mengalokasikan anggaran beasiswa miskin sebesar Rp. 8 miliar. (humas-bali/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News