Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Pemkab Tabanan melalui Dinas Peternakan Kabupaten Tabanan mengadakan rapat bersama para UPT peternakan di Kabupaten Tabanan, dalam rangka menyikapi dan mengambil langkah tepat, terkait isu bakteri streptococcus suis yang populer dengan sebutan meningitis. Rapat tersebut berlangsung di lantai III Kantor Bupati Tabanan, Rabu (15/3/2017).

Rapat yang dipimpin Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa itu, juga menghadirkan para peternak babi, tukang potong babi, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Hadir pula Asisten II Setda Tabanan I Wayan Miarsana, Kadis Peternakan I Nyoman Budana, Direktur BRSU Tabanan, kadis kesehatan, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Tabanan I Putu Dian Setiawan.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Kadis Peternakan Tabanan mengatakan, bakteri streptococcus suis memang sudah ada. Penyebarnya bukan dari babi saja, namun juga hewan lain bisa terindikasi bakteri tersebut, yang dengan cepat mewabah.

Sementara Sekkab Wirna mengatakan, isu tersebut bila dibiarkan bisa seperti bola liar, yang bisa merembet ke mana-mana dan berdampak dengan ekonomi masyarakat. “Kita harus sosialisasi ke masyarakat, agar ini tidak menjadi masalah yang lebih besar,” tegasnya.

Kadis Kesehatan Tabanan, I Nyoman Suratmika, pun membenarkan bahwa streptococcus suis adalah bakteri, bukan virus. “Ini bisa ditanggulangi, apabila kita dengan segera mengambil langkah yang tepat. Ini adalah penyakit biasa, bukan semata-mata dari babi, namun hewan yang lainnya juga bisa terjangkit bakteri ini,” jelasnya.

Babi, katanya, tidak berbahaya. Namun, perawatan dalam beternak babi harus menjaga kebersihan kandang. “Mari mengolah daging babi dengan baik. Jangan lagi mengonsumsi yang mentah. Masaklah di atas suhu 56 derajat celcius, maka bakteri itu akan mati,” ujar Suratmika.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

Hal senada diungkapkan Asisten II Sekda Tabanan. Menurutnya, perlu segera sosialisi hal tersebut ke masyarakat, agar tidak menimbulkan kepanikan lebih luas. “Seperti yang sudah dijelaskan, bahwa hewan apa saja bisa terjangkit bakteri tersebut. Maka, tidak adil jika mennyudutkan babi sebagai penyebar bakteri penyebab meningitis,” tukas Miarsana. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News