Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana memimpin sidak terhadap penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di rumah kos-kosan di Banjar Munggal, Desa Kukuh, Marga, Rabu (1/3/2017). Menurutnya, salah satu tujuan sidak duktang kali ini untuk mencegah potensi radikalisme.

Dalam sidak yang berkekuatan 13 personel itu, Polsek Marga juga menggandeng staf Desa Kukuh, para pecalang, dan anggota babinsa setempat. Sidak berlangsung sekitar satu jam sampai dengan pukul 21.00.

Sasaran pertama petugas melakukan sidak di rumah kos milik I Gede Nyoman Widiwidana, dengan memeriksa 10 orang. Tiga di antaranya lengkap dengan KTP. Selanjutnya sidak di rumah kos milik I Gede Pageh, juga dengan memeriksa 10 orang. Satu di antaranya tanpa KTP, atas nama I Komang Putu Sudarma (19). Yang bersangkutan asal Karangasem, dengan alasan KTP hilang. Selanjutnya, dia diserahkan ke aparat desa untuk segera membuat KTP. Petugas tidak menemukan barang-barang maupun orang yang mencurigakan.

Kapolsek Widia pun mengimbau kepada duktang agar ikut bersama-sama menjaga keamanan wilayah Marga, dengan tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kepada para duktang tersebut kami mengimbau agar selalu menaati aturan yang ada di desa, serta ikut menjaga kerukunan umat bergama,” pungkas AKP Widia. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News