Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menekankan pentingnya penerapan sistem informasi dan teknologi (IT), serta pengembangan inovasi dalam perencanaan dan pelaksaan pembangunan di Kabupaten Tabanan. Dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD-SB) Kabupaten Tabanan 2016-2021, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tabanan itu, Senin (13/3/2017), juga diselaraskan dengan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018.

Hadir pula Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi beserta anggota dewan lainnya. Narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta perwakilan dari Bappeda Litbang Provinsi Bali. Ada juga dari unsur Forkominda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Perbekel se-Kabupaten Tabanan, hingga kalangan akademisi.

Baca Juga :  Tim Medis Polres Tabanan Laksanakan Pemeriksaan dan Pelayanan Kesehatan Keliling di Polsek Kediri

Bupati Eka menegaskan, pelaksanaan musrenbang sekalipun rutin setiap tahun, namun penting. Musrenbang merupakan kesempatan penting untuk membahas poin-poin tentang rencana kerja ke depan.

“Tanpa rencana, kita tidak punya konsep dan planning yang jelas untuk membuat program yang terbaik, yang sesuai visi dan misi kita, Serasi, yakni sejahtera, aman, dan berprestasi,” ujarnya.

Bupati Eka juga menegaskan agar pada 2018 ditargetkan semua sudah harus terintegrasi dan terkoneksi lewat penerapan sistem IT. “Tidak ada lagi istilah ketinggalan jauh. Jangan sampai yang lain sudah, kenapa kita belum. Saya minta agar ini jadi skala prioritas,” tegasnya.

Implementasi RPJMD harus berbasis IT, sehingga terintegrasi. Baik itu e-Budgeting, e-Planning, atau e-Government. Soal inovasi, juga perlu dilakukan ke semua sektor. Seperti pariwisata, produk ekonomi hasil produksi Usaha Kecil dan Mikro ataupun ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Apresiasi Kegiatan Masyarakat, Bupati Tabanan Hadiri Turnamen Ceki di Desa Tunjuk

Perwakilan Bapedda Litbang Provinsi Bali pun mengharapkan agar kesempatan ini dimanfaatkan sebagai jembatan untuk menyerap berbagai informasi penting tentang rencana program dan pendekatan model pembangunan. Kualitas perencanaan dan penganggaran diandalkan dalam menyasar tujuan pembangunan.

Dalam laporan Bapelitbang Tabanan menyebut Musrenbang Tabanan sebagai kewajiban, sesuai yang diamanatkan UU No. 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional. Musrenbang juga dilaksanakan secara paralel terhadap dokumen perencanaan RKPD 2018 dan revisi RPJMD-SB 2016-2021, untuk membangun secara konsistensi dan berkesinambungan, selaras, dan terintegrasi. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News