Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Polsek Selbar melakukan penertiban dan pendataan penduduk pendatang (duktang), dengan menyasar pekerja pendatang di Banjar Dinas Tireman, Desa Bengkel Sari, Senin (27/2/2017).

Dikatakan Kapolsek Selbar AKP I Wayan Suastika, penertiban dan pendataan duktang dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. “Termasuk antisipasi masuknya orang dari luar wilayah yang ingin berbuat kriminal, juga barang-barang berbahaya seperti bahan peledak, senjata api, narkoba, miras, dan lain sebagainya. Kami bersama aparat desa setempat tidak mau kecolongan, sehingga kegiatan ini sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Nuanu Hadirkan Pameran Residensi Seni 'Adicitta Buana' Menampilkan Karya Delapan Seniman Indonesia

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memeriksa 35 orang duktang. Namun tidak menemukan orang yang mencurigakan maupun barang-barang berbahaya.

Kapolsek Suastika berharap, masyarakat bisa memberikan informasi kepada aparat TNI/Polri, apabila ada hal yang mencurigakan. Hal itu dimaksudkan agar aparat bisa mengambil tindakan pencegahan dan tidak sampai menimbulkan gangguan kamtibmas.

Terkait dengan penertiban dan pendataan duktang, pihaknya akan bersinergi dengan instansi terkait, guna melakukan kegiatan tersebut secara berkesinambungan. “Hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Selbar tetap kondusif,” pungkasnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News