Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Bhabinkamtibmas Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pembersihan pohon yang rawan tumbang dan bisa membahayakan warga. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Pura Luhur Mekori, Selasa (28/2/2017).

Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra mengatakan, dalam kegiatan tersebut melibatkan Bendesa Adat Belimbing I Made Purna dan pecalang Desa Pakraman Belimbing.

Menurut Ketua Pecalang Desa Pakraman Belimbing, I Wayan Wibawa, ada pohon sejenis kayu lateng di tempat itu yang sudah berumur tua dan kondisi lapuk, serta membahayakan masyarakat yang melintas di sekitar tempat itu.

Sementara melalui bhabinkamtibmas desa setempat menyarankan agar kayu tersebut dibersihkan. Hal itu pun sudah seizin Bendesa Adat Belimbing, I Made Purna.

Baca Juga :  RK Idul Fitri Turun, Warga Binaan Umat Muslim Rayakan Hari Kemenangan dengan Suka Cita

“Kayu yang posisi miring ke jalan raya bisa membahayakan masyarakat yang melintas. Apalagi musim hujan dan angin kencang,” imbuh Purna. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News