Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap kegiatan usaha jasa akomodasi dan restoran perlu melakukan pengamanan di tempat usahanya, serta untuk mendorong peran pengusaha jasa akomodasi dan pengusaha restoran guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata melakukan sosialisasi Standarisasi Keselamatan Usaha Sarana Pariwisata di Kabupaten Badung.

Sosialisasi tersebut dibuka Kapala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan, Selasa (28/2/2017) di Pusat Pemerintahan, Mangupraja Mandala.

Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan mengatakan bahwa sosialisasi sistem pengamanan hotel ini dalam rangka memenuhi regulasi yang mengatur dimana setiap usaha diwajibkan memiliki sistem manajemen pengamanan.

Tujuannya adalah untuk memberikan pengamanan dan rasa nyaman baik bagi pengunjung yang ada di tempat usaha itu maupun maupun tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di tempat usaha  tersebut.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-74  Satpol PP dan Ke-62 Satlinmas Provinsi Bali di Puspem Badung

“Ini menjadi sesuatu yang terintergrasi antara manajemen pengelola, tenaga kerja dan kepada mereka yang menikmati dan berkunjung di usaha itu. Sehingga dirasakan adanya rasa aman, nyaman demi keselamatan mereka,” jelasnya.

Cokorda Raka Darmawan mengharapkan agar semua dunia usaha di industri pariwisata benar-benar mengikuti, mematuhi segala regulasi yang berkenaan dengan usaha, kelangsungan operasional usahanya baik sertifikasi dari usaha, sertifikasi bagi  tenaga kerja maupun sertifikasi berkenaan dengan sistim manajemen pengamanan.

“Hendaknya wajib dipenuhi bagi semua usaha yang beroprasi di Kabupaten Badung termasuk kepada tenaga kerjanya,” tegasnya.

Peserta pelatihan sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata adalah para Pengusaha Jasa Akomodasi dan Restoran yang ada di Kabupaten Badung yang memiliki Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Hotel.

Adapun materi yang diberikan diantaranya Sistem Manajemen Pengamanan Usaha Akomodasi pariwisata di Bali, Bintang 1, 2 dan Non Bintang oleh Dit. Pam. Obvit, Polda Bali, Kompol I Gst. Ketut Nurija, serta narasumber dari KPPAD Provinsi Bali A.A. Sagung Ania Asmoro Tentang Perlindungan Anak dan PHRI Kabupaten Badung Ni Komang Widiastuti terkait Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No. 106 tahun 2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel. (humasbdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News