Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan melaksanakan verifikasi dan inventarisasi laporan keuangan SKPD 2016, di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Senin (23/1/2017). Kegiatan tersebut dibuka Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, I Wayan Sukada.

Kegiatan tersebut, kata Sukada, sebagai langkah mengoptimalkan dan menyinkrunkan fungsi pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD dan bendahara barang, dalam menyusun laporan keuangan. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 900/2632/KEU tentang penyusunan laporan keuangan SKPD Tahun Anggaran 2016, dan Pasal 296 Permendagri No. 13 Tahun 2016.

Baca Juga :  RK Idul Fitri Turun, Warga Binaan Umat Muslim Rayakan Hari Kemenangan dengan Suka Cita

Dengan adanya penyusunan kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, menurutnya, secara otomatis perangkat daerah yang lama tidak berlaku. Tetapi atas pengelolaan program 2016 masih melekat tanggung jawab kepala SKPD yang lama.

“Hal itu ditegaskan dengan surat edaran yang ditanda-tangani Sekda kepada SKPD lama, PPK, dan operator bertanggung jawab penuh dengan menandatangani fakta integritas. Artinya, ada kesanggupan dari SKPD lama dalam menyusun laporan keuangan pengelolaan program kegiatan di SKPD masing-masing,” tukasnya.

Sinkrunisasi penyiapan laporan keuangan awal 2016, yang  seyogyanya laporan awal 2016 mengambil dari 2015. Salah satunya dengan pengecekan kembali terhadap laporan keuangan awal 2016, terutama masalah aset. “Jadi, harus diyakini dan dinyatakan neraca awal 2016 SKPD harus benar,” tegasnya.

Sukada mengingatkan dan mendorong para PPK SKPD dan bendahara barang, agar bekerja maksimal dalam sisa waktu yang ada. “Gunakan waktu secara efektif, sehingga laporan keuangan dapat tersusun dengan baik dan tepat waktu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Apresiasi Kegiatan Masyarakat, Bupati Tabanan Hadiri Turnamen Ceki di Desa Tunjuk

Acara sinkronisasi laporan keuangan SKPD Tahun 2016 berlangsung selama dua hari, hingga Selasa (24/1/2017). Kegiatan kali ini diikuti seluruh PPK SKPD dan bendahara barang di eks SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News