Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Polsek Tabanan yang dibantu Unit Jatanras Polres Tabanan berhasil membekuk pelaku curanmor asal Bondowoso, Jawa Timur, Miswi (54). Tersangka tersebut sempat buron sejak tiga bulan lalu, dan kini harus mendekam di ruang tahanan, guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Menurut Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Selasa (10/1/2017), sesuai laporan polisi Nomor: LP/49/X/2016/Bali/Res.Tbn/Sek Kota, tanggal 14 Oktober 2016, tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX hitam nopol DK 3606 HV milik Jastril (43), di sebuah gudang tempat korban bekerja di Tabanan, 13 Oktober 2016 lalu.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Rutin Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Kanit I Satreskrim Polres Tabanan Iptu I Wayan Widarta, S.Sos. bersama opsnal dan personel Reskrim Polsek Tabanan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, petugas berhasil menemukan barang bukti motor tersebut di sebuah bengkel pres ban di Banyubiru, Jembrana.

Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi, polisi kemudian harus menyeberang ke Jawa, ke kota tape, Bondowoso. Senin (9/1) sekitar pukul 15.00, petugas berhasil menagkap Miswi di kampungnya, di Desa Bericat, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jatim.

Sementara Miswi juga mengakui ketika mencuri motor tersebut dengan cara menggunakan kunci palsu (kunci almari). “Setelah berhasil mesin dihidupkan, motor itu kemudian saya bawa kabur,” ujar Miswi.

Miswi mengaku terpaksa mencuri motor tersebut karena ingin memiliki. Namun dia mengaku takut untuk menyeberangkan motor curiannya itu ke Jawa, sehingga dititipkan dulu di sebuah bengkel di Banyubiru, Jembrana. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News