BALIPORTALNEWS.COMRatusan botol minuman keras dijejerkan satu persatu oleh petugas Polres Badung. Ribuan butir ekstasi dan ribuan gram sabu-sabu juga dijejerkan oleh petugas. Sepeda motor hasil pengungkapan curanmor pun juga dijejerkan kembali di halaman Mapolres Badung, Selasa (27/12/2016).

seluruhnya tersebut adalah barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Badung selama kurun waktu 1 tahun (periode Januari-Desember 2016). Tingkat kriminalitas yang terjadi di tahun ini justru menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, tindak pidana narkotika justru meningkat hampir 100 persen dan berhasil mengamankan barang bukti dua kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

“dalam kurun waktu setahun, kami berhasil menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Badung. Namun, justru kasus narkoba yang paling signifikan mengalami peningkatan, ” jelas Kapolres Badung, AKBP Ruddi Setiawan di Makopolres Badung, Selasa (27/12/2016).

Tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Badung yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim, AKP Mikael Hutabarat mengalami penurunan, yakni 78 kasus di tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mencapai 98 kasus. Dengan rincian tindak kriminalitas menonjol, masing-masing curat (32 kasus), curas (8 kasus), curanmor (31 kasus), serta judi (7 kasus).

Baca Juga :  Rektor Unud Terima Audiensi Jajaran AMSI Bali, Dukung Kolaborasi untuk Sebarkan Informasi Baik

Dari total jumlah tersebut, pihaknya baru mengungkap 26 kasus, terdiri dari curat (9 kasus), curanmor (10 kasus) dan judi 7 kasus.

“Kasus-kasus yang sudah terungkap sebagian besar sudah dilakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan,” kata Ruddi.

Pengungkapan tersebut dibarengi penyitaan barang bukti. Paling banyak sepeda motor 48 unit, uang Rp 43 juta lebih dan 300 Euro, sejumlah perhiasan, barang elektronik seperti handphone dan lensa kamera digital. Sedangkan dari kasus judi, menyita diantaranya 20 paito dan 18 lembar rekapan togel.

“Kasus curanmor mendominasi di wilayah hukum Polres Badung dengan pelaku yang mayoritas warga luar Bali. Namun untungnya, petugas kami sudah banyak mengungkapnya. kami mengimbau masyarakat supaya berhati-hati ketika memarkir kendaraan dan bila perlu memakai pengamanan ganda,” tegas mantan Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara ini.

Sementara itu, pengungkapan tindak pidana narkotika yang dikomandoi Kasat Resnarkoba, AKP Djoko Hariadi juga mengalami peningkatan, yaitu 66 kasus narkoba dan 17 kasus miras dari tahun sebelumnya hanya 34 kasus narkoba dan15 kasus miras. Dari jumlah total kasus tersebut, petugas berhasil meringkus 81 orang tersangka laki-laki dan 6 orang diantaranya perempuan.

Kapolres membeberkan, barang bukti dalam tindak pidana narkoba yang paling banyak diamankan adalah narkotika jenis ekstasi yang mencapai mencapai 5.314 butir dibandingkan pada periode yang sama di tahun lalu hanya 280 butir saja. Kemudian, barang bukti disusul dengan jumlah sabu-sabu dengan berat 2.803,95 gram dan ganja 39,57 gram.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Posko Angkutan Udara Idul Fitri 1445 H, Akan Layani Sebanyak 1.012.005 Penumpang

Sedangkan barang bukti miras, terdiri dari arak 1.084,9 liter, tequila dua botol, vodka 1 botol serta Rum 1 botol.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas seluruhya karena telah bekerja secara optimal. Tentunya dalam hal menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Dari keberhasilan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya setiap bulan selalu memberikan sebuah reward atau penghargaan kepada setiap personel yang berhasil melakukan tugas maupun mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Sehingga, ada rasa bangga dari setiap personel yang menerima reward tersebut dengan harapan meningkatkan kinerjanya.

“kami juga menghimbau untuk menjamu malam tahun baru, diharapkan masyarakat tidak melakukan hal yang bias menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tandas Kapolres Ruddi. (guz/humaspolbdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News