BALIPORTALNEWS.COM – Antisipasi terjadinya bencana harus dipersiapkan sedini mungkin. Untuk semakin memantapkan fungsi satgas kebencanaan di Kota Denpasar sekaligus mensosialisasikan  Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, pada Senin (05/1/2016) di Denpasar dilaksanakan Pelatihan Dasar dan Sosialisasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Kegiatan ini digagas Kementerian Kominfo RI, BP3TI (Balai Penyedia & Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) bekerjasama dengan Pemkot Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kota Denpasar.

Kepala UPT Kegawat Daruratan Terpadu BPBD Kota Denpasar, IGN Gede Buditha mengatakan Kota Denpasar terpilih menjadi pilot project bersama sepuluh kabupaten/kota lain diantaranya Tangerang, Depok, Bogor, Batam, Balikpapan, Makasar, Mataram, Surakarta dan Bandung dalam  penerapan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112. Kota- kota ini akan disupport Kementerian Kominfo dan BP3TI dan diberi bantuan pengadaan Hardware, Software dan pelatihan SDM. Bantuan sendiri akan berjangka tiga tahun. Dalam pelatihan sendiri dijelaskan mengenai layanan NTPD 112, Service Mindset & Teamwork dan Stress Management.

Lebih lanjut IGN Gede Buditha mengatakan penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kota Denpasar sebenarnya tidak akan sulit, pasalnya di Kota Denpasar telah lama mengoperasikan  call centre kebencanaan dengan Nomer akses 0361-223333 yang telah tersosialisasikan dengan baik di masyarakat mulai tingkat banjar, desa hingga kecamatan.

Baca Juga :  Libur Lebaran di Bali Nyaman Pakai Mobil Listrik, Ini Alasan Mereka

“Diharapkan dengan terintegrasinya call centre kebencanaan menjadi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 akan semakin memudahkan masyarakat kota mendapatkan pelayanan saat terjadi bencana. Selain itu informasi kebencanaan dapat diakses dengan baik dan penanganan bencana dapat direspon dengan cepat oleh tim kami yang bertugas, ” kata Budhita.

Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kota Denpasar Made Praptha mengatakan dengan adanya Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 setelah sebelumnya juga telah diterapkan call centre kebencanaan 0361-223333 di Kota Denpasar semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan ketika terjadi bencana.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Bagikan Ribuan Sembako kepada Masyarakat Sekitar

“Kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Pelatihan dan Sosialisasi ini. Kami di Kota Denpasar siap menerapkan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang telah ditetapkan secara nasional. Kami siap memberikan pelayaan kegawat darutan dengan baik kepada masyarakat,” kata Prapta.

Sementara Zainudin dari Direktorat Pengembangan Pita Lebar (Broadband) Kementerian Kominfo RI mengatakan penanganan kebencanaan di Kota Denpasar sudah berjalan dengan baik, dapat dilihat dengan telah beroperasinya call centre 0361-223333. “Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 memiliki keunggulan diantaranya mudah diingat, aksesnya gratis, bekerjasama dengan SKPD, dan siap sedia di 10 Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project.

Dengan berjalannya Call Centre Pengaduan Kebencanaan 0361-223333  di Kota Denpasar, diharapkan sosialisasi penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 nantinya tidak akan menemui hambatan. Dalam penerapan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 ini, nomor- nomor pengaduan yang selama ini telah diterapkan di masing- masing kota seperti call centre 0361-223333  di Kota Denpasar tidak langsung dihapuskan, tapi secara perlahan akan dialihkan ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. (esa/humasdps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News