BALIPORTALNEWS.COMKabupaten Badung kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kementrian Keuangan RI atas Keberhasilannya Menyusun dan Menyajikan laporan Keuangan Tahun 2015 dengan Capaian Standar Tinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.

Penghargaan WTP Yang ditandatangani Oleh Menteri Keuangan  Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati diterima Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos yang diserahkan oleh R. Wiwin Istanti Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali yang juga diberikan kepada Kabupaten/Kota se-Bali, Senin (19/12/2016) di Gedung Wiswa Shaba Kantor Gubernur Provinsi Bali Renon. Acara ini juga dirangkaikan dengan acara penyerahan DIPA Tahun anggaran 2017  oleh Gubernur Bali Mangku Made Pastika dan penandatanganan Kesepakatan Integritas antara Provinsi, Pemerintah/Kota dengan JKM dan JKBM. Acara tersebut dihadiri Bupati/Walikota se-Bali dan Instansi Pemerintah dan Pertikal di  Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya menyampaikan, Penghargaan ini tidak hanya sebagai prestasi administratif, Pencapaian ini harus benar-benar mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntable yang benar-benar berorientasi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali berharap semua di provinsi Bali dan semua pemerintah Kabupaten /Kota di Bali tahun 2017 mendapatkan WTP kembali. “Dengan kerja keras dan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern tentu WTP dapat diraih” ujarnya.

Dengan Opini WTP ini, menjadi harapan masyarakat cukup besar untuk memperhatikan kinerja dari seluruh pemerintah daerah di seluruh Bali. Oleh karena itu bagi pemerintah daerah yang meraih opini WTP sudah jauh dari tindakan- tindakan yang dapat mengotori dan merugikan pemerintah dan masyarakat  seyogyanya bersih dari segala kesalahan. “Kami harapkan kepada Bupati/Walikota dan instansi terkait, hal ini menjadi catatan. Kerena harapan masyarakat cukup besar , dengan opini WTP seyogyanya tidak ada lagi korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Siap Layani Arus Balik

Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan, diraihnya opini WTP oleh Pemerintahan Kabupaten Badung ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab. Badung. Untuk itu kedepan dengan opini ini artinya pemerintah tidak boleh melakukan hal-hal diluar peraturan perundang-undangan yang berlaku ,dengan WTP ini, Pemkab Badung juga akan memperhatikan kesejahteraan pegawai melalui Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), sehingga jajaran pegawai Pemkab Badung dapat lebih meningkatkan pelayanan, yang muaranya mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Badung.

Keterangan Foto : Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos terima WTP dari Kementrian RI diserahkan R. Wiwin Istanti Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Senin (19/12/2016) di Gedung Wiswa Shaba Kantor Gubernur Provinsi Bali Renon. (humasbadung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News