BALIPORTALNEWS.COM – Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Tabanan melakukan sidak, yang dipimpin Plt. Kabid SDA Satpol PP Kabupaten Tabanan, Made Jana, Rabu (5/10/2016). Tim mengawali sidak ke Kantor Perbekel Desa Selemadeg.

Tim tidak menemukan pelanggaran di tempat itu. Tim juga menyisir beberapa tempat, antara lain di Kantor Camat Selemadeg, Kantor UPTD gabungan Dinas Badan Perikanan, Peternakan, dan  Pertanian.

“Kami tidak menemukan pelanggaran. Tim juga sempat memberikan stiker KTR, agar masyarakat mengetahui bahwa kantor yang terdapat stiker KTR tidak boleh merokok di sembarang tempat,” ujar Jana.

Baca Juga :  Apresiasi Kegiatan Masyarakat, Bupati Tabanan Hadiri Turnamen Ceki di Desa Tunjuk

Di Kantor UPTD Pendidikan dan Arsip Kecamatan Selemadeg, Kantor Perbekel Desa Bajera, dan Kantor Puskesmas I Selemadeg, tim juga tidak menemukan pelanggaran. Menurutnya, perda dan Peraturan Bupati N0. 40 tahun 2014 sudah sangat baik dilaksanakan masyarakat, khususnya di Kecamatan Selemadeg.

Dia mengingatkan masyarakat agar mengerti tentang bahaya merokok, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Sementara ketika sidak di SMAN 1 Selemadeg, Tim KTR Tabanan disambut Wakil Kepala Bagian Kesiswaan SMAN 1 Selemadeg, Ni Luh Putu Suastini. Tim kemudian mengumpulkan para guru di ruang guru sekolah setempat, dan memberikan wawasan dan bimbingan kepada para siswa tentang apa itu KTR.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Merokok itu bisa menyebabkan penyakit jantung, kanker getah bening, penyakit paru-paru, dan impotensi. Bagi para wanita, bisa menyebabkan kemandulan,” ujarnya.

Dijelaskan pula tentang tempat yang tidak boleh merokok. Antara lain di area sekolah atau tempat menuntut ilmu. Juga di area rumah sakit, di area ibadah atau tempat persembahyangan.

“Merokok sangat tidak baik bagi orang lain. Seringkali disebut sebagai perokok pasif, karena asap yang disebabkan sangat berbahaya bagi yang menghirup,” jelas Jana. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News