BALIPORTALNEWS.COM – Polres Tabanan melakukan berbagai upaya dan langkah preventif dalam rangka menurunkan dan mencegah potensi lakalantas. Salah satunya dengan penggelaran personel di sepanjang jalur barat Denpasar-Gilimanuk wilayah hukum Polres Tabanan selama 24 jam.

Penggelaran personel itu, kata Kasatlantas AKP I Gede Astawa, seizin Kapolres Tabanan, Selasa (4/10/2016), dalam rangka memperbanyak keberadaan anggota di sepanjang jalur barat, yang meliputi wilayah Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, dan Selemadeg Barat.

“Dengan keberadaan personel di lapangan, diharapkan dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran, terutama yang berpotensi menimbulkan lakalantas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ TA 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Menurutnya, dengan upaya dan langkah preventif dimaksud, yaitu dengan mendirikan Pos Mobile Cegah Laka, yang ditempatkan di Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat. Pos tersebut dibuat sebagai langkah antisipasi laka.

“Pos ini digunakan sebagai tempat konsolidasi bagi personel yang ditugaskan patroli dan pam (pengamanan) di rute jalur barat tersebut. Keberadaan pos tersebut akan dievaluasi setiap minggu, berdasarkan anev (analisa dan evaluasi) laka yang terjadi,” ujar Astawa.

Dia menambahkan, pos tersebut juga wujud kerja sama Polres Tabanan dengan Jasa Raharja, dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelacaran lantas di wilayah hukum Polres Tabanan. “Langkah ini juga sejalan dengan perwujudan polisi Polres Tabanan yang promoter (profesional, modern, dan terpercaya). (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News