Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COMBadan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (BKBKS) Kabupaten Badung bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kependudukan dan Pengembangan SDM Universitas Udayana (Unud) menggelar seminar tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Badung untuk tahun 2016-2021, Rabu (12/10/2016) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Seminar tersebut menghadirkan Tim Penyusun diantaranya; Prof. Dr. I Ketut Sudibia,SU, Dr. A.A. Istri Ngurah Marhaeni,SE,MS dan Drs. I Nyoman Dayuh Rimbawan,MM. Seminar diikuti BKKBN Provinsi Bali serta SKPD terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Menurut Kepala Badan KBKS Badung Putu Rianingsih, penyusunan GDPK badung ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah RI  No. 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Berdasarkan PP tersebut, BKBKS bekerjasama dengan Unud menyusun Buku GDPK Badung untuk lima tahun kedepan.

Latar belakang tentang GDPK ini bahwa sampai saat ini laju pertumbuhan penduduk masih tinggi, kualitas penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum optimal dan persebaran penduduk belum proporsional. Sehingga untuk penyelesaian permasalahan tersebut memerlukan koordinasi dan sinergi yang erat antar Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Ditambahkan bahwa, tujuan dari penyusunan GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan Bangsa. Pelaksanaan GDPK adalah mewujudkan penduduk tumbuh seimbang, manusia Indonesia yang sehat jesmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertaqwa, berahlak mulia dan memiliki etos kerja yang tinggi, keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmoni. GDPK juga akan mampu menyeimbangkan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan dan administrasi kependudukan yang tertib, akurat dan dapat dipercaya.

Baca Juga :  Kembali Bertambah Konektivitas India, Indigo Airlines Beroperasi Perdana di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Salah satu tim penyusun I Ketut Sudibya menjelaskan, bahwa strategi pelaksanaan grand design pembangunan kependudukan ini dilakukan melalui pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga dan penataan persebaran penduduk dan pengarahan mobilitas penduduk serta penataan administrasi kependudukan. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News