BALIPORTALNEWS.COMKunjungan wisatawan ke Kabupaten Gianyar hingga 2016 mencapai 698.191 orang. Objek wisata yang paling ramai wisatawan yakni objek wisata Tirta Empul mencapai 339.954 orang. Melihat kondisi ini, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kabupaten Gianyar kini mulai mengkaji kenaikan tarif kunjungan wisatawan tersebut.

Berdasarkan rekapitulasi data dari Disparda Gianyar, kunjungan wisatawan asing dan domestik hingga Agustus 2016 tercatat mencapai 1.225.377 orang. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari kunjungan ke objek wisata yang dikelola Pemda Gianyar dan objek wisata yang dikelola pihak swasta ataupun desa adat.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Kadis Pariwisata Gianyar, A.A Dalem Jagadhita, Rabu (14/9/2016) mengatakan  dari 19 objek wisata yang ada dengan jumlah pengunjung mencapai 1.225.377 orang. Dari angka itu terdiri dari 849.756 orang wisatawan asing dan 375.621 orang wisatawan domestik. 
Sementara kunjungan ke enam objek wisata yang dikelola Pemda Gianyar mencapai 698.191 orang. Dari jumlah tersebut kunjungan paling tinggi diduduki objek wisata Tirta Empul dengan jumlah 339.954 pengunjung, diikuti objek wisata  Goa Gajah dengan jumlah pengunjung mencapai 210983. Peringkat ketiga ada objek wisata Gunung Kawi Tampaksiring 119.601 pengunjung.

Baca Juga :  Taman Safari Indonesia Hadirkan Bali Royal Chilli Festival 2024, Kupas Resep Sambal Legendaris Kerajaan di Bali

Objek wisata Gunung Kawi Sebatu dengan jumlah pengunjung 23.234 orang. Selanjutnya ada objek wisata Yeh Pulu dengan jumlah pengunjung yang tercatat mencapai 5.240. Terakhir objek wisata alam Sidan dengan jumlah pengunjung 208."Objek wisata alam Sidan ini memang yang paling minim pengunjung, tercatat pengunjung hingga Maret sebanyak 163 orang , Juli sebanyak 11 dan Agustus sebanyak 14 orang pengunjung.

Terkait tarif kunjungan ke objek wisata yang dikelola Pemda Gianyar ini, A.A. Dalem Jagadhita mengaku memang masih menjadi yang terendah dibandingkan kabupaten lain seperti Badung atau Tabanan. Melihat kondisi ini pihaknya berencana akan melakukan kajian terhadap tarif kunjungan yang saat ini sebesar Rp 15 ribu tersebut.
Sebab, terakhir Perda dengan tarif kunjungan sebesar Rp 15 Ribu itu dikeluarkan sekitar lima tahun lalu.

Baca Juga :  Gandeng Bank Indonesia, Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali Ajak Semua Pihak “Ngrombo” Sukseskan Pelaksanaan Desa Binaan Telajakan Bersemi di Desa Temesi

Menurut Kadis Pariwisata sudah saatnya Perda ini dikaji kembali dengan melakukan berkoordinasi dengan para pelaku pariwisata. (agy/bpn) 

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News