BALIPORTALNEWS.COMSeluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar tahun 2016-2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan semua Fraksi saat menyampaikan pandangan umum pendapat akhir pada sidang Paripurna Senin (15/8/2016) di Gedung Sewaka Dharma. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dihadiri Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar beserta jajarannya serta Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. I.A. Selly D. Mantra dan Forum Pimpinan Daerah.

Pandangan umum diawali dari Fraksi  Golkar yang disampaikan  I Wayan Duaja mengatakan Ranperda RPJMD yang diajukan dengan menggunakan lima pendekatan yaitu teknokratis, partisipatif, politik, top down dan bottom up dengan mengadopsi ajaran Tri Sakti Presiden Indonesia Pertama Ir. Soekarno. Hal ini diimplementasikan dalam Padmaaksara Langkah Baru Membangun Kota Denpasar.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Untuk itu Fraksi Golkar menyambut baik arah dan kebijakan umum Pemerintah Kota Denpasar yang menitik beratkan pada kebijakan ekonomi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi agar mampu memecahkan pemasalahan angkatan kerja, pengangguran, kemiskinan dan sebagainya.

Fraksi Demokrat dalam pandangan umum yang disampaikan AA Susruta Ngurah Putra menyampaikan selamat kepada Walikota atas diraihnya dua penghargaan nasional yaitu Tropi Adipura dan  Juara I Kadarkum. Disamping itu Fraksi Demokrat menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda serta memberikan penghargaan karena Walikota dan Wakil Walikota telah menyelesaikan salah satu tugas konstitusinya selaku Kepala Daerah.

Baca Juga :  Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Tim Gabungan Kelurahan Penatih Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya yang dibacakan Himun Nabi menyampaikan dalam RPJMD ini strategi Kota Denpasar mengacu pada pencapaian visi dan misi yang ditetapkan dimana strategi pembangunan dijalankan dengan Padmaaksara Langkah Baru Dharmanegara Demi Denpasar.

Dalam penyusunan RPJMD Kota Denpasar ini telah melibatkan pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan dan forum konsultasi publik dan musrenbang perangkat daerah dan kelompok ahli pembangunan Kota Denpasar.

Fraksi Hanura juga menyetujui RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar yang dibacakan I Gede Made Arya Jembawan. Hanura juga  menyampaikan apresiasi atas dilaksankannya Semiloka Smart City sebagai pelaksanaan strategi pembangunan yang terintegrasi.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara sangat mengapresiasi Walikota dan Wakil Walikota dalam mengadopsi secara sungguh-sungguh ajaran Tri Sakti Bapak Bangsa Kita, Presiden Pertama RI Ir Soekarno. Lebih lanjut Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar sudah dijelaskan secara keseluruhan berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar 2005-2025 serta Nawa Cita yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2020.

Baca Juga :  13 Kantor Cabang BRI di Bali dan Nusa Tenggara Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran

Dalam kesempatan tersebut Fraksi DPRD juga menyampaikan saran dan masukan terkait RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar.

Terkait hal tersebut Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan saran dan masukan tersebut akan pelajari serta dikaji. Serta mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik yang telah dilakukan selama ini antara eksekutif dan legeslatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Sumber : Humas Pemkot Denpasar
Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News