Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali yang diwakili Wagub Ketut Sudikerta memimpin rapat koordinasi dengan seluruh jajaran SKPD guna mematangkan persiapan Pemprov dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang akan dilakukan KemenPAN-RB akhir Agustus mendatang.  Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (1/8/2016), Sudikerta kembali mengingatkan jajarannya serius mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses penilaian. Bahkan, dia secara khusus meminta paparan di hadapan tim penilai langsung dilakukan oleh Pimpinan SKPD. “Saya ingatkan, presentasi jangan diwakili oleh staf yang tidak paham. Karena hal itu akan mempengaruhi hasil penilaian,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Skutik Paling Pas dan Populer, New Honda Vario Tapil Makin Gaya

Dalam kesempatan itu, Sudikerta juga menggarisbawahi sembilan SKPD yang menurut hasil review Inspektorat Provinsi Bali masih mengantongi nilai B. Dia berharap, sembilan SKPD ini terus dikawal agar nantinya bisa meraih nilai A. Karena, ujar Sudikerta, hasil penilaian terhadap seluruh SKPD akan mempengaruhi nilai SAKIP bagi Pemprov Bali. “Target kita bisa meraih nilai A,” tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng, SP,M.Si melaporkan bahwa pada tahun 2015 lalu Bali menempati peringkat 4 nasional dalam penilaian SAKIP. Bali berhasil meraih predikat BB dengan total nilai 75,39. Sesuai arahan Gubernur Pastika yang mengharapkan peningkatan nilai SAKIP pada tahun ini, pihaknya telah melakukan pembinaan secara intensif, khususnya terhadap 9 SKPD yang nilainya dianggap masih kurang. Alhasil, dari review terakhir, SKPD tersebut sudah melakukan perbaikan-perbaikan sesuai arahan KemenPAN-RB sehingga rata-rata sudah memenuhi syarat untuk memperoleh nilai A.

Hanya saja, Inspektur Ketut Teneng mengingatkan bahwa sistem penilaian SAKIP tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, ujar Teneng, KemenPAN-RB menerapkan sistem tanggung renteng Provinsi dan Kabupaten/Kota. Artinya, nilai SAKIP Pemprov juga akan dipengaruhi oleh perolehan nilai Kabupaten/Kota. “Karena ini merupakan bagian dari pembinaan Provinsi kepada Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Bali Maritime Tourism Hub, Pertamina-Pelindo Sepakat Jalin Kerja Sama

Terkait dengan perubahan sistem tersebut, Sudikerta minta SKPD terkait mengoptimalkan upaya pembinaan kepada Kabupaten/Kota.   Pertemuan tesebut dihadiri pula oleh Asisten Ketataprajaan Setda Provinsi Bali Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, Ka.BKD Ketut Rochineng serta perwakilan dari Seluruh SKPD.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News