Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan sembarangan membuat Kota Denpasar menjadi semeraut, lalu lintas macet, pejalan kaki terganggu, kumuh dan lain sebagainya. Untuk menjaga Kota Denpasar menjadi bersih, aman, nyaman dan asri, petugas  Kecamatan Denpasar Selatan bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan  terus melakukan penertiban di Desa/Lurah yang ada di Denpasar Selatan. Kali ini penertiban PKL dilakukan di Kelurahan Pedungan Kamis (28/7/2016). Belasan PKL yang kedapatan berjualan diatas trotoar terpaksa digaruk dan diserahkan ke Sat Pol PP.

Baca Juga :  Polres Karangasem Kembali Ringkus Satu Tersangka Pencurian Berantai

Camat Denpasar Selatan AA Gede Risnawan mengatakan, penertiban ini harus dilakukan untuk mewujudkan Kota Denpasar menjadi kota bersih, aman dan nyaman sesuai dengan pogram Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar IGN jaya Negara. Untuk menciptakan kebersihan di Kecamatan Denpasar Selatan ia mengaku harus bersih dengan keberadaan PKL yang berjualan sembarangan khususnya di atas trotoar.

Menurutnya, PKL itu sangat mengganggu pejalan kaki, lalu lintas dan juga kebersihan. Agar Denpasar Selatan selalu bersih pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan melakukan penertiban. Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya memberikan pembinaan terlebih dahulu dan waktu selama tiga hari kepada para PKL yang berjulan diatas trotoar untuk mencari tempat lain. Jika waktu tiga hari yang diberikan tidak ditindak lanjuti maka pihaknya akan melakukan penertiban dengan mengangkut rombong dagangan para PKL.

Dengan cara seperti itu Risnawan mengaku PKL yang berjualan di atas trotoar mengalami pengurangan. Meskipun demikian ia mengaku pasti ada saja PKL yang melanggar lagi.  Agar mereka takut dan geram maka pihaknya melakukan penertiban setiap hari. ‘’Pelanggaran pasti akan terjadi, namun untuk mengantisipasi itu kita terus melakukan  pembinaan. Jika dengan pembinaan itu masih ada PKL membandel maka saya akan menindak lanjut ke Satpol PP induk untuk di Sidang Tipiring ,’’ ujarnya

Baca Juga :  13 Kantor Cabang BRI di Bali dan Nusa Tenggara Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran

Dengan terus melakukan pembinaan penertiban setiap hari Raisnawan berharap agar masyarakat Kota Denpasar khususnya Kecamatan Denpasar Selatan selalu menjaga kebersihan dan tidak berjualan di atas trotoar. Karena Pemerintah telah memiliki dasar hukum untuk menindak bagi yang melanggar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News