Topik: PKP
Kini Restitusi sampai Rp5 Miliar dapat Pengembalian Pendahuluan
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menyesuaikan jumlah batas lebih bayar restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pengusaha Kena Pajak yang memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak...
Pemerintah Atur Kembali Barang Bebas PPN
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengatur kembali subjek dan objek penerima fasilitas dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor atau perolehan Barang Kena...
Pemerintah Samakan Dokumen Tertentu dengan Faktur Pajak
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatur ulang jenis dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak. Pengaturan kembali tersebut di antaranya meliputi:
...