Batu bara
Kondisi terkini kapal berisi muatan batu bara di Wilayah Perairan Celukan Bawang. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Polsek Celukan Bawang nampaknya ikut was-was dengan kondisi sebuah kapal berisi muatan batu bara yang kandas dan mengalami kemiringan sejak Jumat (29/7/2022) lalu di wilayah laut Celukan Bawang.

Menyikapi agar tidak terjadinya potensi pencemaran ekosistem laut, Polsek Celukan Bawang langsung meminta pihak terkait agar mempercepat proses bongkar muat supaya muatan batu bara tidak keburu jatuh ke dasar laut.

Kapolsek Celukan Bawang, AKP Putu Edy Sukrayawan, S.H., M.H., menyampaikan awal mula Kapal TBS 3301 yang bermuatan batu bara 9.722 MT ini ditarik TB. RIMAU 33 GT. 222 dari Pelabuhan Sangata, Kalimantan Timur menuju Pelabuhan Celukan Bawang.

Akan tetapi pada Rabu (20/7/2022) saat posisi kapal berada di sebelah Barat Daya Pulau Kangean mengalami gangguan cuaca buruk dan gelombang tinggi mulai dari 2,5 Meter sampai dengan 3 Meter.

Hal itu menyebabkan muatan dalam yang berbeda dikapal tergerus ombak sampai membuat muatan longsor kesebelah kiri dan posisi BG TBS 3301 sedikit miring ke kiri. Kemudian mempertimbangkan jarak menuju Jetty PLTU Celukan Bawang sudah cukup dekat maka Nakhoda Kapal TB.

Rimau memutuskan tetap melanjutkan perjalanan, dan memberitahukan kepada operasional Jetty PLTU Celukan Bawang tentang peristiwa yang dialami.

“Awalnya kondisi kapal stabil, tapi ditengah perjalanan menuju ke sini (Celukan Bawang) cuaca buruk dan gelombang besar menghantam kapal hingga membuat muatan tegerus dan kapal miring. Tapi karena pertimbangan jarak maka perjalanan dilanjutkan oleh Nahkoda kapal,” jelas AKP Putu Edy Sukrayawan saat dikonfirmasi Selasa (23/8/2022).

Lanjut AKP Edy menjelaskan kapal tersebut akhirnya sampai pada Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 16.15 Wita di Pelabuhan laut Celukan Bawang. Akan tetapi kapal belum bisa melakukan proses bungkar muat mengingat stok batu bara di PT. General Energi Bali masih penuh, sehingga Kapal TB. Rimau melakukan lego jangkar dan menunggu proses antrean bongkar muat.

Mengingat muatan belum bisa dibongkar muat akhirnya kapal terus mengalami kemiringan maka sejak Sabtu (30/7/2022) diambil tindakan dikandaskan supaya tidak semakin tenggelam sekaligus sebagai langkah antisipasi tumpahnya batu bara kedalam laut.

Kini dengan adanya peristiwa Kapal TB. Rimau yang sampai saat ini belum juga bisa diambil tindakan berupa bongkat muat, AKP Edy terus melakukan kordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan PT. General Energi Bali PLTU Celukan Bawang untuk segera mengambil langkah-langkah untuk dapat mempercepat proses bongkar muat, cetusnya.

“harapannya agar semua pihak yang terkait untuk segera melakukan tindakan mengatasi masalah tersebut, supaya batubara tidak tumpah ke laut, kalau tidak cepat ditangani nantinya batu bara bisa tumpah kelaut dan dapat berakibat pencemaran lingkungan,” tegas AKP Edy.

Untuk diketahui muatan batu bara tersebut merupakan milik dari PT. Kaltim Prima Coal dan sebagai penerima barang batu bara PT. General Energi Bali PLTU Celukan Bawang, kemudian sebagai ekspedisi selaku Perusahan Bongak Muat PT. Sentosa.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News