Denpasar
Penyerahan Bendera Merah Putih kepada Bapak Angkat di Desa Kesiman Petilan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Kamis (11/8/2022) di Kantor setempat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat melaui Perbekel/Lurah dalam program Bapak Angkat. Hal ini dilaksanakan untuk mensukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih serangkaian peringan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Kamis (11/8/2022) mengatakan, sejak diserahkan secara resmi oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada Camat se-Kota Denpasar, OPD di lingkungan Kota Denpasar langsung mengikuti dengan menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Perbekel/Lurah untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Sertijab Danlanal Denpasar, Pererat Sinergi Wujudkan Denpasar Maju

“Sejak beberapa hari lalu secara bertahap OPD di lingkungan Pemkot Denpasar telah mulai menyerahkan Bendera Merah Putih untuk mensukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Perbekel/Lurah,” ujar Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut dijelaskan, gerakan ini merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.l/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Sehingga diharapkan mampu menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kota Denpasar.

Baca Juga :  Perisai Diri Tainsiat Cup III Digelar Juli 2026, Jadi Ajang Seleksi Pesilat Berprestasi

“Tentu hal ini dilaksanakan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan nasionalisme masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.

Dewa Rai mengajak, Bendera yang telah diserahkan kepada perbekel/lurah agar secepatnya didistribusikan kepada masyarakat. Sehingga dapat dipasang di depan rumah ataupun tempat strategis lainnya di wilayah Kota Denpasar untuk menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

“Bendera Merah Putih tersebut agar diserahkan ke masyarakat, untuk dapat dipasang serangkaian HUT ke-77 Republik Indonesia, mari bersama kita maknai sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan RI tahun 2022 ini yakni  ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’,” ujar Dewa Rai.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News