Jaya Negara
Tandatangani MoU dengan PT. Indonesia Power Bali PGU, Jaya Negara: Kuatkan Sinergi Pengelolaan Kebencanaan dan Energi Berkelanjutan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I.G.N jaya Negara meminta Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pengelolaan kebencanaan dan energi berkelanjutan dapat menguatkan sinergi Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali Power Generation Unit (PGU). Hal ini disampaikan Jaya Negara setelah melakukan penandatanganan MoU dengan General Manager Bali Power Generation Unit, Flavianus Erwin Putranto di kantor Wali Kota Denpasar, pada Kamis (30/06/2022). Turut serta hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana.

Baca Juga :  Lomba Barista Kopi Serangkaian Bulan Bung Karno Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Peserta dari Lima Kabupaten di Bali

Jaya negara menyampaikan MoU ini bertujuan untuk peningkatkan kinerja para pihak dalam mengelola kebencanaan serta membantu pelestarian lingkungan melalui pemuliaan air dan energi terbarukan lainnya dengan melibatkan edukasi dan pengembangan kompetensi masyarakat Kota Denpasar.

“MoU ini sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Pemkot Denpasar dan PT. Indonesia Power Bali PGU. Hal ini tentu akan meningkatkan kreativitas, inovasi dan pemberdayaan masyarakat terkait pengelolaan bencana dan pemanfaatan energi bersih, baru dan terbarukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaya Negara berharap bahwa kedepannya kerja sama antara Pemkot Denpasar dan PT Indonesia Power Bali PGU bisa makin mendalam membahas mengenai pemanfaatan pellet sebagai EBT.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Lantik Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Denpasar Periode 2026-2031

Sementara itu, Flavianus Erwin Putranto menyampaikan MoU ini akan membuka jalan bagi Pemkot dan PT. Indonesia Power untuk membahas kerjasama lebih mendalam. Kerja sama tersebut dapat mencakup Pengembangan strategi terkait dengan akses dan pengelolaan kebencanaan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan EBT serta Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/ Corporate Social Responsibility (CSR).

“MoU ini harus dilakukan sebaik-baiknya karena kita mempunyai tujuan yang sama yaitu, melakukan pengelolaan kebencanaan dan pemanfaatan EBT,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News