Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang oleh pengguna jasa angkutan dan Sopir Bus, BNNK Badung, Sat Resnarkoba Polres Badung, Polsek Mengwi, Koramil Mengwi dan Dishub Kabupaten Badung menggelar pemeriksaan urine terhadap Sopir dan Kondektur Bus yang akan berangkat menuju jurusan Jawa dan NTB di Terminal Type A Mengwi Badung, Senin (11/6/2018).

Petugas usai menerima arahan dari Kepala BNNK kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini, S.H, M.H didampingi Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H langsung berpencar melakukan tes urine terhadap para sopir dan Kondektur.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Matangkan Teknis PPDB 2024/2025 melalui Sosialisasi kepada Kepsek SD dan SMP Negeri

Dari 42 orang yang dilakukan tes urine, petugas menemukan 1 orang yang teridentifikasi positif menggunakan Narkotika. Terhadap satu orang yang terindikasi tersebut, BNNK Kabupaten Badung mewajib laporkan dan memproses temuannya itu.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H mengungkapkan “kami bersama-sama BNNK Kabupaten Badung menggelar tes urine kepada Sopir dan Kondektur angkutan antar Provinsi di terminal Type A Mengwi  dan dalam tes urine tersebut kami menemukan 1 orang terindikasi Positif Penyalahguna Narkotika dan masih kami dalami,” beber perwira murah senyum ini. (guz/polres-badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News