
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Polisi akhirnya melakukan pembongkaran terhadap kuburan (Ekshumasi) terduga maling ayam yang dihakimi massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dengan seizin pihak keluarga pembongkaran untuk mengungkap penyebab kematian dari KD dilakukan Senin (27/7/2026) siang di Setra Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Proses autopsi dilangsungkan dikuburan KD dengan melibatkan tim dokter kedokteran forensik RSUP Prof. Ngoerah Denpasar dan Tim Dokkes/Inafis Polres Tabanan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menghilangkan satu nyawa pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Menyikapi proses Ekshumasi, salah satu sepupu KD bernama Made Parta mengaku telah dihubungi pihak kepolisian sektor Baturiti sehari sebelumnya. Pihak keluarga pun telah mengizinkan demi terciptanya sebuah keadilan. Bahkan pihak keluarga menegaskan siap membantu proses yang sudah berlangsung selama tiga jam di Setra Desa Sidatapa.
“Kemarin malam dari Polsek Baturiti berkomunikasi mau melakukan proses autopsi hari ini (Senin, red). Dari kami (keluarga, red) langsung mengatakan siap untuk proses tersebut. Kami mengizinkan bahkan peralatan untuk membantu menggali kubur dan kerabat sudah siap disana (Kuburan, red),” kata Parta ditemui langsung di rumah duka.
Mewakili keluarga, Parta juga berharap agar proses hukum berjalan dengan sebagaimana mestinya. Apalagi dengan kondisi keluarga kata dia sangat buta terhadap persoalan hukum. Namun dengan adanya informasi sudah ditangkapnya lima tersangka, ia berharap semua bisa mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
“Kami serahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku, bagaimana prosesnya biar bisa ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” harapnya.
Sementara itu, Parta menyebutkan setelah mendapat informasi KD meninggal dunia di Tabanan. Pihak keluarga langsung datangi Rumah Sakit Semara Ratih untuk mengecek sekaligus memastikan kebenaran informasi yang diterima. Alhasil didapati jasad tersebut adalah KD, pihak keluarga yang masih belum mengetahui ada pengeroyokan langsung mengira meninggalnya KD disebabkan hal biasa.
Bahkan pengakuan Parta, pihak keluarga juga sempat disodorkan surat perdamaian yang langsung ditandatangani. Akan tetapi sehari setelah jasad KD dibawa pulang ke rumah beredar beberapa video di media sosial. Postingan-postingan tersebut membuat pihak keluarga kaget dan istri KD merasa sangat terpukul. Alhasil perjanjian yang sebelumnya ditandatangani langsung seketika dicabut.
“Awalnya saya itu pernah menandatangani di Polsek Baturiti itu perdamaian. Ya tidak melanjutkan hukum, gitu. Karena pikiran ya matinya mati biasa, akhirnya istri almarhum tidak terima dia lalu membatalkan semua itu,” tegas Parta.
Kini dalam waktu dekat, Parta menyebutkan pihak keluarga berencana membuat laporan resmi atas kejadian tersebut di Polres Tabanan. Laporan tersebut dibuat dengan harapan adanya sebuah keadilan dan para pelaku yang berbuat keji terhadap KD bisa cepat ditangkap dan diproses sebagaimana mestinya.(dar/bpn)












