SABERGEP
Satpol PP Denpasar Tertibkan Pengamen dan Pengemis Lewat Giat SABERGEP. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak satu orang pengamen dan tiga orang pengemis yang kedapatan beraktivitas di beberapa persimpangan lampu merah di Kota Denpasar. Selanjutnya, seluruh yang terjaring langsung diberikan pembinaan dan pendataan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta NCC Motorun 2026 di Sanur

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan bahwa kegiatan SABERGEP merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Selain penertiban, kami juga memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di persimpangan jalan,” ujarnya saat dihubungi Kamis (25/6/2026).

Lebih lanjut, Yudie Asmara menjelaskan, bahwa selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara rutin di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen, pengemis, maupun manusia silver.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Peringatan HLUN ke-30 Kota Denpasar

Satpol PP Kota Denpasar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen, pengemis, maupun manusia silver yang beroperasi di jalan raya. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan Kota Denpasar yang semakin tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warga maupun pengunjung.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News