Optimalisasi Lintas Padangbai–Nusa Penida
Gubernur Koster Dorong Optimalisasi Lintas Padangbai–Nusa Penida Lewat Penambahan Tiga Trip Harian. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada Bupati Klungkung agar dilakukan penyamaan harga pangan, antara di wilayah daratan dan juga Nusa Penida Kabupaten Klungkung.

Menindaklanjuti perbedaan harga akibat pengiriman barang atau kebutuhan bahan pokok makanan, Gubernur Wayan Koster meminta kepada instansi terkait khususnya Bupati Klungkung dan jajaran terkaitnya untuk meningkatkan jumlah pengiriman barang untuk lebih sering.

Koster sampaikan hal ini saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai – Nusa Penida, di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6/2026).

Untuk menindaklanjuti perbedaan harga dan keterbatasan trip pengiriman barang atau kebutuhan bahan makanan pokok ke Nusa Penida, Gubernur Bali meminta kepada Dinas Perhubungan dan Bupati Klungkung untuk melakukan uji coba penambahan trip, dari dua (2) kali menjadi tiga (3) kali per harinya.

“Jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, maka ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi, karena pasokan lancar dan stoknya juga menjadi aman, sekalipun akan terjadi penambahan subsidi dari dua (2) kali sebesar 1,4 M menjadi tiga (3) kali sebesar 2,1 M”, tegas Gubernur Koster.

Ditambahkannya lagi, dengan pola layanan perintis, pengiriman barang terutama bahan kebutuhan pokok ke Nusa penida harusnya bisa dilakukan 3-4 kali sehari.

Baca Juga :  Sekda Eddy Mulya Dukung Program DESTAR Lewat Smoke-Free Fun Walk 2026

Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan selama ini perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida terjadi akibat kelangkaan stok, selain itu juga terjadi antrean barang akibat trip pengiriman yang terbatas.

Sehingga perlu dilakukan regulasi baru yang menetapkan adanya penambahan pengiriman barang untuk lebih sering dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta memaparkan, bahwa hasil kajian oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali dengan berdasarkan data load factor dan tarif yang berlaku menunjukkan layanan operasional kapal di lintasan Padangbai-Nusa Penida pada saat ini belum layak dikomersialkan secara langsung.

Baca Juga :  Disdikpora dan Stakeholder Komitmen Bersama Laksanakan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Inklusif

Selain itu juga terdapat penegasan Direktur Sarana Prasarana ASDP Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, tidak diperbolehkan adanya dua jenis layanan (perintis dan komersil) dalam 1 (satu) lintasan pelayaran.

Selanjutnya pengoperasian layanan komersial pada lintasan pelayaran Padangbai Nusa Penida tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan existing KMP Nusa Jaya Abadi.

Komersialisasi secara langsung memiliki potensi risiko, seperti layanan kapal swasta dihentikan karena tidak menguntungkan dan lonjakan harga barang, serta proses komersialisasi disarankan melalui proses transisi melalui mekanisme kenaikan tarif secara bertahap guna menurunkan subsidi kapal KMP. Nusa Jaya Abadi tanpa menimbulkan gejolak masyarakat akibat kenaikan harga barang yang signifikan serta memberi waktu Pemerintah Kabupaten Klungkung mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan.

Baca Juga :  Forhat Bali Dukung Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Pembangunan Berkelanjutan di Pulau Dewata

Untuk itu sebagai langkah tindak lanjut, perlu dilakukan penyesuaian tarif, dimana Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan review terhadap tarif existing dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan masyarakat pengguna. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali melakukan revisi terhadap Pergub tentang tarif.

Selain itu juga perlu dilakukan evaluasi layanan dimana pemerintah provinsi Bali dan pemerintah kabupaten Klungkung melakukan monitoring dan evaluasi kinerja layanan setelah pemberlakuan tarif baru selama 6 bulan, serta apabila load factor konsisten di atas 60% dan pendapatan melebih biaya (laba positif) akan dilakukan proses komersialisasi.

Selanjutnya komersialisasi dilakukan dengan cara melakukan pembentukan badan usaha/ kerja sama untuk mengoperasikan KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi dan penetapan Lintas Komersial dan Penambahan armada.(*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News