
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Bali Villa Connect 2026 sukses mempertemukan ratusan pelaku industri hospitality, akademisi, praktisi, hingga regulator. Acara skala besar yang dibuka oleh Gubernur Bali dengan diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemukiman dan Sarana Prasarana Wilayah di pemprov Bali, Tjok Bagus Pemayun ini digelar pada 26 – 27 Mei 2026 di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar.
Acara ini menghadirkan 40 eksibitor dan 30 narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi nasional maupun internasional, termasuk dari Australia, Dubai, dan Bangkok serta lebih dari 900 peserta yang telah terdaftar. BVC 2026 juga didukung UMKM lokal sebagai bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat Bali.
Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Tjok Bagus Pemayun pada Selasa (26/5/2026), menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat mendorong terciptanya ekosistem usaha vila yang sehat dan berjalan sesuai harapan bersama. Ia menuturkan, bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Bali kerap dihadapkan pada isu mengenai ribuan usaha vila ilegal. Selain itu, sejumlah usaha vila yang dimiliki warga negara asing juga diduga belum mengantongi perizinan yang lengkap. Oleh sebab itu, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah pertukaran informasi terkait sistem pengelolaan usaha vila yang legal dan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Gubernur menyampaikan bahwa perekonomian Bali sepanjang tahun 2025 mengalami pertumbuhan yang kuat hingga mencapai 5,82 persen. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi dalam tujuh tahun terakhir yang salah satunya didorong oleh sektor pariwisata, khususnya pada bidang penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman. Pertumbuhan tersebut juga tercatat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,11 persen.
“Usaha vila memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun pelaksanaan usaha tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan tata ruang serta menjaga kelestarian lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Ketua Bali Villa Rental and Management Association (BFVRA), Kadek Adnyana dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa salah satu fokus utama yang disorot dalam kegiatan ini adalah urgensi pembenahan ekosistem hukum dan tata ruang pariwisata, mulai dari penertiban izin vila hingga masalah alih fungsi lahan. Ia mengatakan, pembentukan ekosistem yang solid merupakan kunci utama dalam mendukung quality tourism. Menurutnya, maraknya kasus vila bodong, alih fungsi lahan ilegal, keamanan, hingga masalah sampah di lapangan terjadi karena kurangnya informasi dan wadah edukasi bagi para pelaku usaha.
“Kami yakin mereka sebenarnya ingin mengurus izin, tetapi karena kurangnya informasi dan ekosistem, mereka bingung harus bertanya ke mana. Di BFVRA, kami memberikan ruang untuk belajar dan mencari solusi bersama,” ujar Kadek Adnyana.
Menurut Adnyana, Bali adalah ‘Golden Goose’ pariwisata Indonesia. Jangan hanya mengambil telur emasnya saja, tetapi mari bersama-sama menjaga dan merawat angsanya agar tetap hidup, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Di sela kegiatan, Anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK), memberikan pandangan strategis dari kacamata global dan regulasi pusat. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak “memusuhi” platform digital seperti Airbnb, melainkan merangkulnya lewat kerja sama strategis (MoU). Potensi pajak dari sekitar 38.000 listing Airbnb di Bali diprediksi mencapai kapitalisasi Rp11 triliun, yang jika dikelola dengan baik dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp1 triliun.
“Rangkul vila yang ilegal agar menjadi legal dan permudah regulasinya. Jika ada platform marketplace yang membandel tidak mau bayar pajak, barulah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan tindakan pemblokiran (cut down),” jelas AWK.
Melalui sinergi kuat antara asosiasi per-vila-an, ketegasan Pemprov Bali dalam penataan tata ruang, serta dukungan legislatif pusat, penataan ekosistem pariwisata ini diharapkan mampu menjaga identitas Bali sebagai destinasi dunia yang legal, aman, bersih, dan tetap lestari.(dnd/bpn)












