
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – GoPay bersama Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menghadirkan program edukasi keuangan bertajuk “Pintar Bareng GoPay” di Denpasar. Program ini menyasar 150 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali guna meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan keamanan transaksi digital.
Kegiatan tersebut menjadi upaya bersama dalam menjawab kebutuhan pelaku UMKM terhadap literasi keuangan di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai metode praktis pengelolaan keuangan usaha, keamanan bertransaksi digital, hingga pemanfaatan layanan keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Tak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan layanan keuangan digital, termasuk bahaya judi online serta langkah pencegahan agar usaha tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Untuk memperkuat pemahaman, peserta turut mengikuti simulasi praktik pengelolaan keuangan usaha yang relevan dengan aktivitas operasional sehari-hari.
Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny mengatakan literasi finansial dan keamanan transaksi digital menjadi fondasi penting agar UMKM dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
“Perkembangan UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga pemahaman menjalankan usaha secara aman di era digital. Melalui Pintar Bareng GoPay bersama OJK, BI, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnis melalui pemanfaatan teknologi secara praktis dan memastikan penggunaan teknologi tersebut dengan aman,” ujarnya.
Dalam sesi talkshow, OJK menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan agar pelaku UMKM hanya mengakses layanan keuangan yang legal dan berizin resmi. Sementara itu, AFPI mengingatkan peserta agar bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman daring dengan menyesuaikan kemampuan finansial guna menghindari risiko gagal bayar.
Di sisi lain, Bank Indonesia menyoroti pentingnya penggunaan QRIS bagi UMKM untuk mendukung transaksi yang aman, tertata, dan tercatat dengan baik. Khusus bagi pelaku usaha di Bali, fitur QRIS Cross Border dinilai dapat memberikan kemudahan menerima pembayaran lintas negara dari wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga Tiongkok.
Bank Indonesia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan transaksi digital, termasuk melindungi data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital.
Senada dengan itu, PPATK mengingatkan agar pelaku UMKM memastikan usaha mereka tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti transaksi judi online maupun tindak pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Program “Pintar Bareng GoPay” menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan GoPay dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia. Melalui kegiatan ini, GoPay berharap dapat mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang aman, sehat, dan inklusif bagi masyarakat luas. (*/bpn)












