Satpol PP Akui Kecolongan, Gudang Oplosan LPG Subsidi di Karangasem Luput dari Pengawasan
Satpol PP Akui Kecolongan, Gudang Oplosan LPG Subsidi di Karangasem Luput dari Pengawasan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kasus pengoplosan LPG subsidi di Karangasem menuai sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Karangasem bersama Diskoperindag dan Satpol PP, Selasa (5/5/2026).

Dalam forum tersebut, Satpol PP secara terbuka mengakui adanya kelemahan pengawasan hingga praktik ilegal berupa pengoplosan gas bersubsidi sempat luput dari pantauan.

“Ya, kami akui kecolongan. Salah satu faktor adalah keterbatasan personel,” ujar Sekdis Satpol PP Karangasem, I Putu Arianta.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG 3 kilogram pasca terungkapnya kasus tersebut.

Baca Juga :  Pertamina Turunkan Harga Bright Gas Mulai 14 Juli 2026, Bright Gas 12 Kg Kini Rp220 Ribu

“Kami ingin mengetahui bagaimana distribusi LPG 3 kg saat ini agar benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Sorotan serupa disampaikan anggota dewan lainnya, I Nengah Sumardi, yang menilai masih terjadi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi di lapangan.

“Masih banyak masyarakat ekonomi menengah ke atas menggunakan LPG subsidi. Ini jelas tidak tepat sasaran dan harus diawasi ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan, distribusi LPG 3 kg harus merata dan diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu serta pelaku UMKM kecil.

Baca Juga :  Pertamina Turunkan Harga Bright Gas Mulai 14 Juli 2026, Bright Gas 12 Kg Kini Rp220 Ribu

Sementara itu, I Ketut Ruckyana mengingatkan bahwa praktik pengoplosan dapat berdampak serius jika tidak ditindak tegas.

“Jika dibiarkan, ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu kelangkaan LPG 3 kg,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Diskoperindag Karangasem, I Made Loka Santika, memaparkan bahwa kuota LPG 3 kg di Karangasem tahun 2026 mencapai 21.518 metrik ton.

“Realisasi hingga April sudah mencapai 7.538 metrik ton, sehingga masih tersisa lebih dari 13 ribu metrik ton hingga akhir tahun,” jelasnya.

Ia juga mengakui distribusi LPG kerap mengalami kendala saat hari besar keagamaan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina agar penyaluran dilakukan sebelum periode libur.

Baca Juga :  Pertamina Turunkan Harga Bright Gas Mulai 14 Juli 2026, Bright Gas 12 Kg Kini Rp220 Ribu

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi, agar tidak kembali disalahgunakan oleh oknum yang merugikan masyarakat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News