Tiga Pengedar Sabu di Selat Diringkus, Polisi Bongkar Jaringan Jelang Nyepi
Tiga Pengedar Sabu di Selat Diringkus, Polisi Bongkar Jaringan Jelang Nyepi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Satnarkoba Polres Karangasem kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan meringkus tiga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Selat.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Kamis (16/4/2026). Dari total lima tersangka yang diamankan di tiga lokasi berbeda, tiga di antaranya berasal dari wilayah Selat.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial WL (41) oleh warga di wilayah Yangapi, Desa Muncan, sehari sebelum Hari Raya Nyepi, Selasa (18/3/2026).

“Warga curiga dengan gerak-gerik tersangka yang mondar-mandir. Setelah diamankan, yang bersangkutan mengaku sedang mencari tempelan narkotika,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni ND (36) dan IWM (36), yang juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,81 gram dan netto 0,61 gram. Ketiganya mengaku membeli barang tersebut secara patungan untuk dikonsumsi bersama maupun diedarkan, termasuk saat momentum Hari Raya Nyepi.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Mari bersama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News