Seorang Pelajar di Buleleng Aniaya Sepupu Sendiri Gegara Tak Diajak Mendaki Gunung 
Seorang Pelajar di Buleleng Aniaya Sepupu Sendiri Gegara Tak Diajak Mendaki Gunung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – KAW seorang pelajar asal salah satu desa yang ada di Kecamatan Banjar, Buleleng terbilang nekat. Sebab diduga karena hal sepele yakni tidak diajak mendaki gunung oleh sepupu, terduga pelaku nekat menganiaya sepupu dengan mengajak seorang terduga pelaku lainnya.

Kasus tersebut terjadi Rabu (25/3/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Raya Umum Banyuatis – Wanagiri, tepat di Depan Kuburan Desa Adat Munduk Wilayah Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara korban berinisial KMPU (18) warga setempat dan terduga pelaku berinisial KAW (15) terkait kegiatan pendakian gunung.

Baca Juga :  Perahu Terbalik Saat Memancing, Enam Orang Nyaris Kehilangan Nyawa 

“Dugaan penganiayaan ini dipicu karena kesalahpahaman pribadi. Terduga pelaku merasa tersinggung karena tidak diajak mendaki gunung, lalu menantang korban untuk bertemu dan berkelahi melalui pesan WhatsApp,” jelasnya Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz atas seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Korban yang menerima tantangan tersebut kemudian datang lebih dahulu ke lokasi yang telah disepakati, yakni di depan Setra Desa Adat Munduk. Beberapa menit kemudian, terduga pelaku datang bersama seorang pria yang tidak dikenal korban. Tanpa aba-aba terduga pelaku disebut langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan serta tendangan secara berulang-ulang ke arah korban.

Baca Juga :  Perahu Terbalik Saat Memancing, Enam Orang Nyaris Kehilangan Nyawa 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan langsung dibawa oleh orang tuanya untuk mendapatkan penanganan medis di RSU Santhi Graha. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar pada Jumat (27/3/2026), guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus saat ini sedang ditangani oleh Polsek Banjar Polres Buleleng untuk pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Yohana.

Kasus ini menjadi perhatian karena dipicu persoalan sepele yang berkembang di ruang digital lalu berujung kekerasan fisik, terlebih melibatkan hubungan kekeluargaan.

Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi melalui kekerasan, serta lebih bijak dalam menggunakan media komunikasi digital untuk menghindari konflik yang berujung tindak pidana.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News