Lewat “Jaksa Masuk Sekolah”, Kejari Karangasem Edukasi Siswa Cegah Bullying
Lewat “Jaksa Masuk Sekolah”, Kejari Karangasem Edukasi Siswa Cegah Bullying. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kejaksaan Negeri Karangasem terus mengintensifkan upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum digelar di SMA Negeri 1 Abang, Rabu (11/3/2026), dengan melibatkan siswa dan guru untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah praktik Bullying.

Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti sekitar 50 peserta, terdiri dari siswa dan tenaga pendidik. Dalam penyuluhan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai dampak perundungan, bentuk-bentuk bullying, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul dari tindakan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, hadir langsung sebagai narasumber didampingi Kepala Seksi Intelijen Ferdy Arya Nulhakim. Turut hadir Kepala SMA Negeri 1 Abang, I Putu Suweta.

Dalam pemaparannya, Kajari menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki peran sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan penuntutan dalam perkara pidana serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kejaksaan juga memiliki fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam menangani perkara perdata maupun tata usaha negara.

Ia juga menekankan pentingnya peran sekolah dan para siswa dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman serta bebas dari tindakan perundungan.

“Bullying bukan sekadar candaan atau tindakan iseng. Jika dibiarkan, perundungan dapat berdampak serius terhadap kondisi mental korban bahkan bisa berujung pada persoalan hukum. Karena itu kami mengajak siswa dan guru bersama-sama mencegah praktik bullying di lingkungan sekolah,” ujar Shinta Ayu Dewi.

Selain membahas perundungan, Kajari juga menyinggung berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di kalangan pelajar, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, pencurian, hingga aksi balapan liar di jalan raya.

“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang konsekuensi hukum dari setiap perbuatan. Harapannya, siswa bisa lebih bijak dalam bersikap dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum,” tambahnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News