
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Penantian panjang warga Banjar Adat Buluh Winangun, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Karangasem untuk mendapatkan perbaikan akses jalan akhirnya mulai menemukan titik terang.
Setelah sekitar 17 tahun tanpa perbaikan, kondisi jalan sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer yang rusak parah kini mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, yang akrab disapa Guru Pandu.
Dalam kunjungannya menyerap aspirasi masyarakat pada Kamis (5/3/2026), Guru Pandu mendengarkan langsung keluhan warga terkait kondisi jalan yang sejak dibangun melalui program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat pada 2009 tersebut belum pernah mendapatkan perbaikan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Jro Mangku Surata, mengatakan jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas warga, baik untuk menunjang perekonomian masyarakat maupun sebagai jalur yang setiap hari dilalui anak-anak menuju sekolah.
“Panjang jalan yang rusak sekitar 2,8 kilometer. Sudah 17 tahun belum pernah mendapatkan perbaikan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Guru Pandu menyatakan pemerintah daerah telah mencatat kebutuhan warga dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karangasem terkait kemungkinan penganggaran perbaikan jalan tersebut.
Namun demikian, ia menjelaskan proses perbaikan harus diawali dengan kejelasan status jalan serta persetujuan pelepasan lahan dari warga di sepanjang jalur tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Cari dulu persetujuan pembebasan lahan di sepanjang jalan. Setelah itu proses administrasinya diurus agar nantinya jalan bisa diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Karangasem, I Nengah Bayu Pramana menjelaskan, untuk solusi jangka pendek perbaikan jalan dapat dilakukan melalui skema bantuan hibah.
Menurutnya, warga dapat membentuk kelompok dan mengajukan proposal. Nantinya bantuan hibah tersebut akan dikerjakan oleh pihak PUPR dalam bentuk hibah barang sehingga perbaikan jalan dapat segera direalisasikan.(adv/bpn)












