Polres Tabanan Periksa Tujuh Saksi Terkait Video Asusila, Termasuk Saksi Korban
Polres Tabanan Periksa Tujuh Saksi Terkait Video Asusila, Termasuk Saksi Korban. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Tujuh saksi telah menjalani pemeriksaan di depan penyidik Satreskrim Polres Tabanan, terkait kasus video asusila yang viral di medsos. AKP Made Teddy Satria Permana, mengungkapkan hal itu, Minggu (1/3/2026).

Salah satu saksi yang diperiksa termasuk yang berinisial NKDCP, korban yang juga anak dari pihak pelapor yang beberapa waktu lalu melaporkan akun di medsos penyebar video tersebut ke Polres Tabanan. Identitas akun dimaksud telah diketahui, namun identitas pemilik akun masih dalam penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap lidik. Kami sudah mengetahui identitas akun pengunggah video asusila di medsos itu, namun sampai saat ini belum mendapatkan identitas pemilik akun dimaksud. Masih dimintakan datanya, karena sampai saat ini kami belum mendapatkan identitas pemilik akun itu,” ujar AKP Teddy.

Dari perkembangan kasus ini, polisi juga telah memanggil dan memeriksa pemilik rental PS (play station) dan pegawainya. Pihaknya sudah memintai keterangan perempuan dalam video dimaksud, yang berinisial NKDCP, yang intinya mengakui terjadi perbuatan asusila seperti yang beredar di video itu, dan mengatakan ada pemaksaan.

NKDCP mengaku ada unsur paksaan dari laki-laki yang jadi lawan mainnya di video tersebut, namun tidak dijelaskan pemaksaan seperti apa yang dimaksudkan, sampai akhirnya ada pihak yang merekam hingga mengunggah video tersebut ke medsos.

Peristiwa itu terjadi pada 14 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Sang pelapor mengatakan bahwa anaknya yang pertama, AY, diberitahu temannya bahwa ada video bermuatan asusila adiknya berinisial NKDCP dengan seorang laki-laki yang tersebar di medsos. Selanjutnya, AY yang juga kakak dari NKDCP menginformasikan hal itu ke ortu.

Pada hari itu juga si ortu menelepon NKDCP agar segera pulang ke rumah, namun anaknya itu baru pulang pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 04.30 WITA. Singkat cerita, ortu menanyakan perihal tersebut ke NKDCP, namun anaknya itu bungkam dan tidak merespons sama sekali.

Namun setelah ditelusuri lebih jauh, video tersebut diduga direkam dengan ponsel di sebuah tempat rental PS di Tabanan. Video dimaksud direkam oleh salah seorang yang berada di tempat itu, kemudian dikirim ke grup WhatsApp, sehingga video tersebut sampai tersebar di medsos. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News