Ranwal Renja 2027
Sekretariat DPRD Bali Susun Ranwal Renja 2027, Targetkan Dukungan Optimal Fungsi Legislasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sekretariat DPRD Provinsi Bali menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Tahun 2027, Kamis (26/2/2026), di Kantor DPRD Bali. Kegiatan ini dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Ketut Nayaka, serta dihadiri para pemangku kepentingan yang selama ini bersinergi dengan lembaga legislatif tersebut.

Ketut Nayaka mengatakan, forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan dan saran guna menyempurnakan perencanaan program kerja tahun 2027. Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program di tahun anggaran mendatang.

“Melalui forum ini kami ingin memastikan seluruh program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Ranwal Renja 2027 memuat 15 program yang dijabarkan ke dalam 52 subkegiatan. Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat dukungan administratif, fasilitasi rapat, layanan keuangan, hingga penyediaan data dan informasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kebersamaan dalam BBGRM 2026

Dalam penyusunannya, Renja perangkat daerah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Setiap perangkat daerah wajib menyelaraskan rencana kerjanya dengan RKPD agar tercipta sinkronisasi pembangunan secara menyeluruh.

Secara kelembagaan, Sekretariat DPRD Provinsi Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 71 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah. Secara teknis operasional, sekretariat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD, sedangkan secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Lepas Keberangkatan 261 Orang Calon Jemaah Haji Kota Denpasar Tahun 2026

Adapun tugas utama Sekretariat DPRD meliputi penyelenggaraan administrasi kesekretariatan dan keuangan, fasilitasi rapat-rapat DPRD, serta penyediaan dan pengoordinasian data yang diperlukan dewan.

Sementara itu, dalam forum terpisah, Bappeda Provinsi Bali memaparkan capaian indikator makro ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 tercatat sebesar 5,82 persen, melampaui rata-rata nasional 5,11 persen. Angka kemiskinan berada di 3,42 persen, jauh di bawah nasional 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 1,49 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,37, serta Gini Ratio 0,333.

Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra yang diwakili Ni Putu Kristina Dewi, menyebut capaian tersebut menunjukkan arah pembangunan Bali berada pada jalur yang tepat, meski tantangan ke depan tetap besar.

Baca Juga :  Sekda Eddy Mulya Hadiri Pengukuhan Pengurus Kodrat Bali Masa Bakti 2025-2029

“Penurunan kemiskinan semakin berat karena sudah menyentuh kelompok paling rentan. Namun kita tetap optimistis melalui sinergi dengan kabupaten/kota, target tersebut bisa dicapai,” ujarnya.

Untuk 2027, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,0–6,5 persen. Angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 2,75–3,40 persen, IPM meningkat menjadi 79,10–80,00, TPT ditekan pada 1,75–2,25 persen, dan Gini Ratio dijaga di kisaran 0,33–0,34.

Hasil FPD dan konsultasi publik ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan sebelum ditetapkan sebagai bagian dari RKPD Provinsi Bali Tahun 2027, guna memastikan pembangunan daerah berjalan selaras, terarah, dan berkelanjutan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News