BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Tim Resmob Tohlangkir Satreskrim Polres Karangasem berhasil meringkus seorang pria bertato berinisial BNT yang diduga sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang lansia di wilayah Kerta Sari, Kelurahan Padangkerta.
Pelaku yang diketahui bertubuh gempal tersebut ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (26/2/2026) sore di Lingkungan Kerta Sari, Karangasem.
Kanit 1 Satreskrim Polres Karangasem, IPDA Bayu Aji Santosa, Jumat (27/2/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Pelaku berasal dari Lingkungan Jewuk Manis dan merupakan residivis kasus pencurian,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 04.30 WITA di wilayah Kerta Sari, Kelurahan Padangkerta.
Korban, Ni Wayan Sariati (64), saat itu berjalan kaki seorang diri menuju tokonya di Jalan Untung Surapati yang berjarak sekitar 250 meter dari rumahnya. Situasi jalan masih lengang ketika sepeda motor datang dari arah belakang.
Pelaku yang beraksi seorang diri langsung merampas tas yang dibawa korban. Tas tersebut berisi handphone, uang tunai, surat-surat penting, serta kunci toko.
Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang terkejut sempat berteriak meminta pertolongan, namun kondisi jalan yang sepi membuat tidak ada warga yang dapat membantu saat itu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan tersangka di lokasi lain.(st/bpn)













