Evaluasi Total RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Penataan SDM Tanpa Kompromi
Evaluasi Total RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Penataan SDM Tanpa Kompromi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan komitmennya melakukan evaluasi total terhadap RSUD Karangasem. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Senin (26/1/2026) menjadi sinyal keras bahwa persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut telah berada pada batas yang tidak dapat ditoleransi.

Didampingi Direktur RSUD Karangasem, dr. Angga Wirayogi, Bupati yang akrab disapa Gus Par menyisir langsung berbagai unit layanan, mulai dari ruang pelayanan, rawat inap, hingga perawatan balita. Sidak ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi riil pelayanan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Apresiasi Petugas Pendukung HUT ke-386 Kota Amlapura dengan Bantuan Sembako

Dalam arahannya kepada jajaran manajemen dan tenaga medis, Gus Par menegaskan bahwa rumah sakit merupakan institusi kemanusiaan yang menyangkut keselamatan nyawa, bukan sekadar pusat administrasi. Ia menilai pola kerja yang bersifat rutinitas dan minim kepedulian sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab pelayanan publik.

Sorotan utama diarahkan pada penataan sumber daya manusia. Dengan jumlah pegawai yang mencapai sekitar 800 orang, RSUD Karangasem dinilai belum menunjukkan kinerja layanan yang sebanding. Oleh karena itu, Bupati secara terbuka menyampaikan rencana pengurangan sekitar 200 pegawai secara bertahap melalui evaluasi kinerja yang objektif dan terukur.

Baca Juga :  Setengah Abad Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Gus Par Minta Tingkatkan Layanan Air Bersih untuk Masyarakat

“Langkah ini bukan sekadar memangkas jumlah pegawai, tetapi merapikan sistem kerja, menegakkan disiplin, serta menata kembali distribusi tenaga antara RSUD Karangasem dan rumah sakit pratama yang selama ini tidak seimbang,” tegasnya.

Selain aspek SDM, Gus Par juga menyoroti praktik rujukan pasien ke rumah sakit swasta yang dinilai kerap dilakukan tanpa dasar medis yang kuat. Ia menekankan agar seluruh tenaga medis bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menghindari praktik yang berpotensi merugikan pasien.

Bupati turut memerintahkan pembenahan koordinasi internal, evaluasi menyeluruh terhadap Unit Gawat Darurat (UGD), serta penegakan disiplin bagi dokter dan tenaga kesehatan. Inovasi pelayanan berbasis sistem informasi yang berorientasi pada kepentingan pasien juga diminta segera diimplementasikan.

“RSUD Karangasem adalah milik rakyat, bukan zona nyaman bagi siapa pun. Evaluasi total ini menjadi penegasan bahwa pembenahan pelayanan kesehatan daerah tidak bisa lagi ditunda,” pungkas Gus Par.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News