Aliran Sungai Menyempit, Warga Antiga Kelod Tolak Betonisasi Tukad Betel
Aliran Sungai Menyempit, Warga Antiga Kelod Tolak Betonisasi Tukad Betel. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Ketegangan terjadi di Banjar Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, setelah puluhan warga mendatangi lokasi pengerjaan betonisasi dan pemasangan bronjong di aliran Tukad Betel, Jumat (19/12/2025). Warga menilai pekerjaan tersebut telah menyempitkan badan sungai dan menyerobot sempadan, sehingga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan permukiman sekitar.

Pengerjaan yang dilakukan di area belakang SPBE itu dianggap memperburuk kondisi alur sungai. Bagian sungai yang sebelumnya terbuka kini terlihat menyempit akibat timbunan beton dan bronjong yang dipasang di bibir sungai. Kondisi itu memicu kekhawatiran warga akan risiko banjir yang bisa meningkat saat intensitas hujan tinggi.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kelurahan Penarukan Kumpulkan 187,1 Kilogram Sampah Anorganik

Protes warga muncul setelah beberapa hari sebelumnya wilayah Pangitebel dilanda banjir akibat luapan Tukad Betel. Air menggenangi pekarangan rumah warga dan mengganggu arus lalu lintas. Situasi ini membuat warga semakin waspada terhadap aktivitas apa pun yang berpotensi memperburuk aliran sungai.

Kekecewaan warga kian memuncak karena pengerjaan betonisasi dan bronjong dilakukan tanpa koordinasi maupun pemberitahuan kepada masyarakat desa. Warga menilai proyek dilakukan sepihak tanpa memperhitungkan dampak terhadap wilayah hilir.

Kelian Banjar Dinas Pangitebel, I Gede Darma, membenarkan adanya aksi penolakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak perusahaan beralasan sedang memperbaiki senderan rusak akibat banjir, namun hasil pengecekan warga menunjukkan adanya dugaan pelanggaran batas sempadan.

“Warga melihat pondasi dan bronjong sudah masuk ke alur sungai. Itu yang membuat masyarakat marah dan langsung turun ke lokasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kelurahan Penarukan Kumpulkan 187,1 Kilogram Sampah Anorganik

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Camat Manggis, I Putu Eka Putra Tirtana, menegaskan bahwa pihak kecamatan telah turun ke lokasi dan meminta pengerjaan dihentikan sementara.

“Kami hentikan dulu sambil menunggu pengecekan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Apakah pengerjaan ini melanggar aturan atau tidak, nanti ditentukan secara teknis oleh BWS Bali-Penida,” ujarnya.

Saat ini, warga berharap pemerintah bersama instansi teknis melakukan kajian mendalam untuk memastikan proyek tersebut tidak mengganggu aliran sungai serta tidak menimbulkan risiko banjir bagi permukiman Pangitebel.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News